Juknis Program Bina Kawasan Kemenag RI Tahun 2021
Lamopi.com - Download Juknis Program Bina Kawasan Kemenag Tahun 2021. Kementerian Agama kembali menyelenggarakan Program Bina Kawasan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (BK3T) tahun 2021. Kemenag mengundang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk ikut seleksi program ini.
Juknis Bina Kawasan 2021
Program BINA KAWASAN sebagai upaya diseminasi moderasi beragama dan pemenuhan kebutuhan guru PAI di daerah 3T.
Dilansir dari pengumuman Dirjenpendis Kementerian Agama nomor: B-18523/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01.1/6/2021 Tentang Pendaftaran dan Seleksi Peserta Bantuan Insentif Pembinaan Agama dan Keagamaan Islam Di Wilayah Perbatasan (Bina Kawasan) TAhun 2021, Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI menyelenggarakan pendaftaran dan seleksi peserta Bina Kawasan Tahun 2021.
Tujuan Bina Kawasan 2021
- Terpenuhinya kekurangan guru PAI di beberapa wilayah 3T;
- Terwujudnya Gugus Moderasi Beragama bidang Pendidikan Agama Islam pada masing-masing wilayah sasaran;
- Terciptanya masyarakat mandiri;
- Tersedianya laporan Bina Kawasan terkait pelaksanaan program dan kondisi pendidikan Islam di wilayah 3T;
- Terjalinnya kerjasama dengan lembaga pendidikan terkait dan pemerintah daerah sasaran.
Sasaran Bina Kawasan
- Sarjana Pendidikan Agama Islam berlatarbelakang pendidikan pesantren;
- Sarjana rumpun Pendidikan Agama Islam.
Persyaratan Bina Kawasan
1. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga;
- Usia 23-30 tahun; b. Mengisi kelengkapan Biodata peserta pada akun SILABA-PAI (https://simwas.kemenag.go.id/silaba/);
- Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
- Telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang sarjana dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam/ program studi Pendidikan Agama Islam/rumpun PAI yang dibuktikan dengan bukti Ijazah;
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) dari jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 dibuktikan dengan transkip nilai;
- Memiliki Kartu BPJS/KIS;
- Memiliki NPWP;
- Memiliki akun media sosial (facebook/ Instagram/ twitter/ youtube);
- Menyerahkan esai (700 kata) tentang: “Kontribusi yang akan dilakukan selama di daerah penempatan BINA KAWASAN”;
- Memiliki motivasi, dedikasi dan semangat pengabdian yang tinggi;
- Belum menikah;
- Sanggup untuk tidak menikah selama program berlangsung;
- Bersedia ditempatkan pada daerah sasaran manapun yang ditentukan panitia;
- Memiliki pengetahuan agama yang mumpuni;
- Diutamakan yang memiliki pengalaman organisasi dan/atau skill tambahan;
- Bersedia menandatangani surat pernyataan mengikuti program sampai selesai sebagaimana terlampir.
2. Persyaratan Khusus
- Diprioritaskan bagi sarjana Pendidikan Agama Islam yang memiliki latar belakang lulusan pesantren yang dibuktikan dengan Surat Keterangan/ijazah dari pengasuh/pengurus pondok pesantren;
- Sarjana Pendidikan Agama Islam dari PTKI/ Prodi PAI pada PTU;
- Memiliki pengalaman organisasi dan/atau keterampilan tambahan.
Dokumen Administrasi
- KTP;
- Kartu Keluarga;
- BPJS/KIS;
- NPWP;
- Ijazah dan Transkip nilai;
- Surat Keterangan Sehat;
- Surat Pernyataan (terlampir);
- Esai (700 kata);
- Dokumen lain berupa SK organisasi/sertifikat/piagam penghargaan (jika ada).
Cara Pendaftaran Program Bina Kawasan
- Setiap peserta melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi SILABA-PAI (https://simwas.kemenag.go.id/silaba/) dengan mengisi kelengkapan formulir sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
- Setiap peserta mengunduh formulir pada website Direktorat Pendidikan Agama Islam (http://pendis.kemenag.go.id/pai/)
- Peserta mengunggah kelengkapan dokumen persyaratan melalui aplikasi SILABA-PAI
Jadwal Pendafataran Bina Kawasan
- Pendaftaran : 23 Juni s/d 10 Juli 2021
- Seleksi Administrasi : 11 s/d 13 Juli 2021
- Pengumuman seleksi administrasi : 14 Juli 2021
- Seleksi Wawancara : 15 s/d 20 Juli 2021
- Pengumuman Hasil Wawancara : 22 Juli 2021
- Bimtek Bina Kawasan : 25 Juli s/d 1 Agustus 2021
- Departure : 2 s/d 3 Agustus 2021