Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Lowongan Kerja KPAI Untuk S1 Hukum Bulan Juli 2020

Lowongan Kerja KPAI

Lamopi.Com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka lowongan kerja pegawai tidak tetap untuk ditempatkan sebagai Tenaga Analis Pengaduan dan Tenaga Analis Hukum dan Data 2020 di sekretariat KPAI.

Rekrutmen KPAI

Info Lowongan Kerja ini dikutip dari Pengumuman KPAI dengan Nomor: P-809/Sekrt-KPAI/07/2020 Tentang Penerimaan Pegawai Tidak Tetap Sebagai Analisis Pelayanan Pengaduan dan Analisis Hukum dan Data Pada Sekretariat KPAI Tahun 2020.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Surat Kepala Sekretariat KPAI perihal Usulan Ketenagaan untuk Tenaga Analis Pengaduan dan Tenaga Analis Hukum dan Data 2020. Kepala Sekretariat KPAI melaksanakan rekrutmen Pegawai Tidak Tetap untuk ditempatkan di Sekretariat KPAI.

Jumlah Formasi

Formasi yang dibutuhkan Sekretariat KPAI adalah 2 orang

Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran

A. Persyaratan

1. Analis Pengaduan, orang (AP)

  • Pendidikan S1 Hukum;
  • Umur 25 sd 32 tahun;
  • IPK Minimal 3,00 (PTN); 3,25 (PTS) (skala 4,00);
  • Jenis kelamin Iaki-laki/perempuan;
  • Menguasai bahasa Inggris (minimum pasif);
  • Mampu bekerja dalam tim maupun individu dan di bawah jadwal ketat;
  • Menguasai aplikasi MS Office;
  • Berpengalaman minimal 2 tahun di bidang anak:
  • Menguasai pemahaman dalam bidang Hukum Korporasi dan Hukum
  • Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja.

2. Analis Hukum dan data, 1 orang (AH)

  • Pendidikan S1 Hukum;
  • Umur 25 sd 32 tahun:
  • IPK Minimal 3,00 (PTN): 3,25 (PTS) (skala 4,00);
  • Jenis kelamin laki-laki/perempuan;
  • Menguasai bahasa Inggris (minimum pasif);
  • Mampu bekerja dalam tim maupun individu dan di bawah jadwal kerja yang ketat;
  • Menguasai aplikasi MS Office;
  • Berpengalaman minimal 2 tahun di bidang anak;
  • Menguasai pemahaman dalam bidang Hukum Korporasi dan Hukum Perdata;
  • Mampu mengelola dan review dokumen legal perusahaan(letters, MoU, perjanjian kerjasama, dan dokumen legal lainnya);
  • Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja.

B. Tata Cara Pendaftaran

  1. Pengumuman penerimaan pegawai tidak tetap ini diumumkan melalui sosial media KPAI yaitu Instagram @kpai_official, Twitter @kpai_official, Facebook @official_kpai, website www.kpai.go.id pada tanggal 15 Juli 2020;
  2. Surat lamaran harap mencantumkan posisi jabatan yang dilamar ditujukan kepada Kepala Sekretariat KPAI dan dilengkapi dengan lampiran-lampiran sebagai berikut:
    • Surat Lamaran:
    • Copy Ijazah terakhir yang dilegalisir dan Copy Daftar Nilai atau Transkrip Nilai Akhir;
    • Daftar Riwayat Hidup (CV) dan Portofolio;
    • Copy KTP dan Kartu Keluarga(KK);
    • Copy Akte Lahir:
    • Copy NPWP;
    • Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kantor Polisi (SKCK);
    • Surat keterangan bebas NAPZA;
    • Pas foto berwama 4 x 6 sebanyak 2 lembar;
    • Surat Keterangan Pengalaman Kerja .

      Kelengkapan lamaran diserahkan dapat diantar langsung atau melalui pos ke KPAI JI.Teuku Umar No.10-12 Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat dan dilakukan pada tanggal 15 s.d 24 Juli 2020 mulai pukul 09.00 s.d 16.00 WIB atau dapat dikirim melalui email humas@kpai.go.id berkas pendaftaran dalam format PDF (maksimum kapasitas berkas yang dikirim 2 MB) dengan Ketentuan Subject Email : Rekrutmen PTT (spasi) Posisi (spasi) Nama Lengkap Pelamar. Contoh Rekrutmen PTT Analis Hukum Riko Saputra;

Deadline Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan dari tanggal 15 s.d 24 Juli 2020 mulai pukul 09.00 s.d 16.00 WIB 

Tahapan Seleksi

  1. Bagi peserta yang telah lolos seleksi berkas akan mengikuti ujian tertulis dan wawancara pada tanggal 27 s.d 28 Juli 2020 pukul 08.00 s.d selesai di Kantor KPAI Jl.Teuku Umar No.10-12 Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat;
  2. Peserta yang dinyatakan lulus akan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Sekretariat KPAI dan diinformasikan secara langsung kepada yang bersangkutan;

Ketentuan Lainya

  1. Peserta yang terbukti melakukan tindakan pemalsuan data dan atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan persyaratan, akan dibatalkan proses kelulusannya serta akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  2. Pegawai Tidak Tetap Analis Pelayanan Pengaduan dan Analis Hukum dan Data BUKAN merupakan Pegawai ASN/CPNS/PNS/Pegawai Tetap;
  3. Pelaksanaan seleksi ini dilakukan secara transparan, akuntabel, objektif dan bebas KKN;
  4. Proses pendaftaran sampai dengan seleksi dilakukan tanpa biaya apapun (gratis);
  5. Keputusan Panitia Pengadaan Tidak Tetap Analis Pelayanan Pengaduan dan Analis Hukum dan Data bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

Link Official

www.kpai.go.id
X