Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 Telah Dibuka, Berikut persyaratanya

Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan ke 8, 9, 10 Bulan September Tahun 2022/2023

Guru Penggerak - Kemendikbudristek kembali membuka rekrutmen Calon Guru Penggerak pada bulan September tahun 2022 ini. Pendaftaran CGP bulan September ini dibuka untuk 3 angkatan sekaligus, yaitu angkatan  9 dan 10 mulai tanggal 12 Desember 2022 - 10 Januari 2023

Rekrutmen Guru Penggerak Angkatan 9 & 10

Program Pendidikan Guru Penggerak (PPPGP) adalah program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui pelatihan dan kegiatan kolektif guru

Program ini bertujuan memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar sekolah serta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan sekolahnya masing-masing.

Baca Juga: Pendaftaran CS50 Harvard University Digital Skill Bagi Guru Tahun 2022

Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid. Guru penggerak adalah katalis peningkatan kualitas proses pendidikan di sekolah yang akan menggerakkan seluruh ekosistem sekolah untuk mendukung proses dan hasil belajar murid. Hasil belajar murid tidak hanya dimaknai dengan nilai-nilai, tapi juga pada karakter dan sikap murid yang tertuang dalam profil pelajar pancasila.

Rekrutmen Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 ini disampaikan melalui Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbud Nomor: 2208/B3/GT.00.08/2022 tentang Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 8 (untuk PGP Angkatan 9 dan 10)

Dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima: Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP). Tujuannya untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

PGP Reguler angkatan 9 dan 10 akan dilaksanakan pada tahun 2023. Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) akan dilaksanakan secara serentak pada angkatan 8 (untuk CGP angkatan 9 dan 10) dengan sasaran 484 Kabupaten/Kota. Hasil rekrutmen CGP secara serentak tersebut selanjutnya akan didistribusikan sesuai sasaran angkatan per kabupaten/kota.

Baca Juga: Kode Etik Guru: Pengertian, Isi, Fungsi & Pelaksanaannya

Dari jumlah 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, sejumlah 484 kabupaten/kota akan dijalankan dengan PGP Reguler, dan 30 kabupaten akan dijalankan dengan PGP Daerah Khusus (Dasus) dan PGP Intensif. Daftar 30 Kabupaten sasaran PGP dasus dan intensif ada pada Lampiran 1. Informasi dan Jadwal rekrutmen CGP dasus dan intensif, akan diinformasikan tersendiri. Pelaksanaan PGP angkatan 8 direncanakan akan dimulai pada bulan April 2023 selama 6 (enam) bulan dengan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar daring dan luring. Pelaksanaan PGP Angkatan 9 dan 10 akan diinformasikan kemudian.

Proses pelaksanaan rekrutmen CGP melalui tahapan-tahapan seleksi. Sehubungan dengan hal tersebut, kami menginformasikan beberapa hal terkait sebagai berikut:

  1. Sasaran CGP angkatan 8, 9, dan 10 pelaksanaan tahun 2023:
    • Angkatan 8: 20.000 peserta
    • Angkatan 9: 20.000 peserta
    • Angkatan 10: 20.000 peserta 
  2. Peserta/calon guru penggerak : 
    • Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. 
    • Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. 
  3. Selama pendidikan para guru dan kepala sekolah yang belum NRKS bersedia tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya di sekolah masing-masing.
  4. Proses rekrutmen calon guru penggerak dilakukan beberapa tahap seleksi yaitu: 
    • tahap 1 : registrasi, pemberkasan, pengisian esai, pengunggahan RPP, penilaian portofolio, dan penilaian esai; 
    • tahap 2 : penilaian simulasi mengajar dan wawancara. Pendaftaran akan dibuka secara serentak pada angkatan 8 (untuk CGP angkatan 8, 9, dan 10) mulai tanggal 1 – 30 September 2022. 
  5. Tim rekrutmen calon peserta Guru Penggerak adalah Tim Independen yang telah dibekali dengan pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan prinsip transparan, akuntabel, dan berkualitas. 
  6. Informasi proses rekrutmen calon guru penggerak angkatan 8, 9, dan 10 dapat dilihat pada Lampiran 2. Informasi wilayah sasaran (kabupaten/kota) untuk PGP angkatan 8, 9, dan 10 dapat dilihat pada laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak. Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Tahap 2, Simulasi Mengajar & Wawancara.

Sasaran Guru Penggerak Angkatan 9 & 10

Calon Peserta Pendidikan Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 adalah Guru yang berasal dari satuan pendidikan formal pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS).

Peran Calon Guru Penggerak 

  • Belajar secara online, belajar mandiri, dan belajar mandiri terbimbing, untuk menyelesaikan 10 modul melalui kolaboratif, diskusi, refleksi, elaborasi bersama fasilitator dan instruktur, dan berkolaborasi dengan teman guru lainnya;
  • Belajar di tempat kerja dan lokakarya bersama guru lainnya yang didampingi pengajar praktik; 
  • Belajar dan mengerjakan tugas-tugas melalui LMS (Learning Management System) yang disediakan; 
  • Melakukan aksi nyata dari pembelajaran yang diberikan, di kelas atau di sekolah.

Kriteria Umum Calon Guru Penggerak

  • Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, atau sedang bertugas sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak; 
  • Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP); 
  • Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP); 
  • Tidak sedang bertugas/menjadi pengajar praktik, fasilitator, instruktur pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP); 
  • Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja; 
  • Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 (enam) bulan; 
  • Sebagai guru, aktif mengajar selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak, yang dibuktikan dengan SK mengajar; 
  • Sebagai kepala sekolah aktif selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak ,yang dibuktikan dengan SK definitif sebagai kepala sekolah.

Persyaratan Calon Guru Penggerak Angakatan 8, 9, 10

  •  Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. 
  • Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. 
  • Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik); 
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4; 
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun; f) Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.

Dokumen Administrasi Calon Guru Penggerak

Berikut dokumen atau berkas adminidtrasi yang harus disiapkan dan diunggah oleh Calon Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 pada saat melakukan pendaftaran: 
  • mengunggah Kartu Tanda Penduduk 
  • mengunggah Ijazah S1/D4; 
  • mengunggah surat rekomendasi; 
  • mengunggah pakta integritas; 
  • mengunggah SK pembagian mengajar (bagi guru); 
  • mengunggah SK pengangkatan kepala sekolah (bagi kepala sekolah); 
  • mengunggah surat izin dari kepala sekolah tempat bekerja sesuai format (bagi guru). 
  • mengunggah surat izin dari kepala dinas pendidikan/ketua yayasan tempat bekerja sesuai format (bagi kepala sekolah). 
  • mengunggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/Pelatihan (RPP).

Cara Daftar Guru Penggerak Angkatan 8, 9, & 10

Pendaftaran calon Guru Penggerak mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Mengakses dan login ke simpkb; 
  2. Membuka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi Calon Guru Penggerak melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak
  3. Mengikuti tahapan seleksi calon peserta Pendidikan Guru Penggerak; 
  4. Melakukan ”ajuan” sebagai calon peserta Pendidikan Guru Penggerak.

Jadwal Rekrutmen Calon Guru Penggerak

Berikut jadwal seleksi rekrutmen Calon Guru Penggerak Angatan 8, 9, dan 10:

  • Informasi rekrutmen calon peserta Program Guru Penggerak : 12 November – 12 Desember 2022
  • Seleksi Tahap 1 : 12 Desember 2022 – 10 Januari 2023
  • Verifikasi, Validasi Data Pendaftaran dan Penilaian Seleksi Tahap 1 : 12 Januari – 4 Februari 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 : 14 – 15 Februari 2023
  • Seleksi Tahap 2 : 18 Februari – 30 Maret 2023
  • Pengumuman Calon Guru Penggerak : 4 – 5 Mei 2023
  • Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9 : 1 Juni – 30 November 2023
  • Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10 : Akan diinformasikan kemudian

Demikian informasi tentang Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan ke  9 dan 10 Bulan September Tahun 2022/2023 yang bisa admin Lamopi bagikan. Semoga bermanfaat.

X