Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Tema, Logo dan Pedonam Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 Tahun 2020

Tema dan Logo HUT Kemerdekaan RI ke-75 Tahun 2020

Lamopi.Com - Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020. Melalui Surat edaran dengan nomor: B-456/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020, Kementerian Sekretaris Negara telah menyampaikan ke publik tentang Penyempurnaan Pengunaan Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020.

Dalam Surat yang bersifat Sangat Segera tersebut, ditegaskan kepada yang terhormat:
  1. Pimpinan Lembaga Negara
  2. Menteri Kabinet Indonesia Maju
  3. Gubernur Bank Indonesia
  4. Jaksa Agung
  5. Panglima Tentara Nasional Indonesia
  6. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
  7. Pimpinan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian
  8. Pimpinan Lembaga Non-Struktural
  9. Para Kepala Perwakilan RI di Luar Negeri
  10. Gubernur Provinsi di seluruh Indonesia
  11. Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia

Diharapkan agar sekiranya berkenan memperbanyak dan memsosialisasikan di lingkungan kerja serta menyebarluaskan kepada masyarakat umum perihal penyempurnaan tema dan logo untuk digunakan dalam rangkaian kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020.

Penyempurnaan dimaksud adalah penambahan logo Bangga Buatan Indonesia, untuk digunakan sebagai satu kesatuan dengan logo peringatan ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020.

Soft Copy Tema dan Logo Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 beserta pedomanya dapat di download melalui website resmi Kementerian Sekretariat Negara www.setneg.go.id (Linknya kami siapkan dibawah artikel)

Tema besar HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 adalah indonesia Maju, sebuah representasi dari Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebuah simbolisasi dari Indonesia yang mampu untuk memperkokoh kedaulatan, persatuan dan kesatuan Indonesia

Makna kemerdekaan saat ini bukan hanya sebagai kata, kemerdekaan adalah kesempatan. Kesempatan untuk bermimpi hingga jadi nyata dan kesempatan untuk berkarya tanpa batas.

Sekarang Saatnya kita fokus kepada hal yang benar-benar penting dalam menyatukan keberagaman melalui kolaborasi untuk memperkenalkan jati diri bangsa dan negara.

Makna Logo
Terinsprirasi dari simbol perisai dalam lambang Garuda Pancasila. Logo ini menggambarkan Indonesia sebagai negara yang mampu untuk memperkokoh kedaulatan, persatuan dan kesatuan Indonesia.

Logo Kemerdekaan RI ke-75 Tahun ini menyimbolkan arti dari kesetaraan dan pertumbuhan ekonomi untuk rakyat Indonesia, dan progres nyata dalam bekerja untuk mempersembahkan hasil yang terbaik kepada semua rakyat Indonesia.

Dan Logo Penyempurnaan berupa penambahan logo Bangga Buatan Indonesia.

logo Bangga Buatan Indonesia

Logo Bangga Buatan Indonesia meliputi gabungan dari logogram dan logotypr dengan sentuhan moderen, terlihat dalam bentuk huruf-huruf dan sederhana secara keseluruhan.

Logogram, digunakan untuk menunjukkan cinta terhadap produk lokal Indonesia. Juga menggambarkan perasaan bangga terhadap produk lokal indonesia, sekaligus menunjukkan kesatuan sebagai satu Indonesia.

Spesifikasi logo Bangga Buatan Indonesia
  • Syarat logo 
    Logo Bangga Buatan Indonesia terdiri atas unsur logogram dan logotye. Kedua unsur ini ditempatkan dalam jarak tertentu dan unsur ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan harus muncul secara keseluruahan. Bangga Buatan Indonesia juga memiliki versi warna yang dapat digunakan dalam acuan visual
  • Area Isolasi Batas ruang yang jelas setara dengan 1/3 tinggi logo, gambar disekitar logo untuk menciptakan batas tak terlilah dari area isolasi. Daerah yang ditetapkan harus bersih dari semua tulisan, unsur grafis atau gangguan lainya untuk mempertahankan kejelasan dari logo tersebut.

Dalam surat lain dengan Nomor: B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 yang bersifat segera tertanggal 6 Juli 2020 Kementerian Sekretariat Negara menerbitkan perihal Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.

Surat Nomor: B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 disampaikan bahwa dalam rangka peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 tanggal 17 Agustus 2020, dissampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Tema dan Logo
Tema peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 adalah: Indonesia Maju. Tema dan Logo, beserta panduan penggunaan identitas visual dapat diunduh pada situs web resmi Kementerian Sekretariat Negawa (www.setneg.go.id)

2. Pedoman pokok kegiatan di tingkat pusat:
Pedoman pokok kegiatan

3. Sehubungan dengan situasi pandemi COVID-19, penyelenggaraan upacara peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 diatur sebagai berikut:
  • Di tingkat pusat, Upacara Peringatan Ke-75  Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penuruan Bendera Sang Merah Putih dipusatkan di Istana Merdeka Jakarta dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
    1. Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, snagat minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19
    2. Komposisi petugas upacara di istana Merdeka Jakarta terdiri dari:
      • Komandan Upacara sebanyak 1 orang
      • Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) sebanyak 3 orang berasal dari cadangan PaskibrakaTahun 2019
      • Pasukan upacara sebanya 20 orang, berasal dari TNI/Polri;
      • Korps musik sebanyak 24 orang
      • MC sebanyak 2 orang; serta
      • Pasukan pelaksana Tembakan Kehormatan saat Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI sebanyak 17 orang, berasal dari TNI
  • Di luar Negeri, Upacara Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 dilaksanakan di Kantor Perwakilan RI di luar negeri
  • Di tingkat daerah, Upacara Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 dilaksanakan dikantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota. Kantor Perwakilam/Lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota mulai pukul 07.00 WIB (sebelum pelaksanaan upacara di Istana Merdeka Jakarta)
  • Menteri, Pimpinan Lembaga Negara/Instansi Pusat beserta Pimpinan Tinggi Madya atau sederajat wajib mengikuti Upacara Peringatan Ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.
  • Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kantor/lembaga yang ada di daerah wajib mengikuti mengikuti Upacara Peringatan Ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta secara Virtual dari kantor masing-masing setelah melaksanakan upacara didaerah
  • Pimpinan Tinggi Pratama atau sederajat dan pegawai pada instansi pusat maupun daerah wajib mengikuti upacara Peringatan Ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang ditayangkan oleh stasiun televisi dari tempat tinggal masing-masing
  • Pasukan Pengibar Pendera  (Paskibra) yang bertugas didaerah agar menerapkan pola yang sama dengan Paskibraka di Istana Merdeka Jakarta.

4. pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB (selama 3 menit), segenap masyarakat Indonesia wajib menghentikan aktivitasnya sejenak:
  • Seluruh masyarakat Indonesia berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah.
  • Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan
  • jajaran TNI dan Polri di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainya sesaat selebum lagu Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19

5. Pada tanggal 14 Agustus 2020 agar masyarakat mengikuti siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden RI melalui berbagai kanal media masa (televisi, radio, dan media online).

Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Penyempurnaan Penggunaan Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 [download]

Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI [download]

Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 & Pedoman Visual Penggunaan [download]

Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 [download]

Demikian Informasi seputar Tema, Logo dan Pedoman HUT Kemerdekaan RI Ke-75 Tahun 2020. Semoga Bermanfaat, jangan lupa untuk membagikan informasi ini ke teman/sahabat yang lain.
X