Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kalah Saing SKB CPNS, 17.000 Formasi Kosong Bisa Anda Tempati

Kalah Saing SKB CPNS, 17.000 Formasi Kosong Bisa Anda Tempati

LAMOPI.COM Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, pemerintah membuka sekitar 150.000 formasi pada seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2019. Menurut Suharmen, dari jumlah tersebut, sekitar 17.000 formasi berpotensi kosong. 


Hal ini dapat terjadi karena tidak ada peserta CPNS yang berhasil lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). 


"17.000 potensi formasi kosong, sebetulnya potensi kosong itu sebagai konsekuensi dari tidak lulus seleksi CPNS," kata Suharmen dalam media briefing BKN, Rabu (5/8/2020).

Meski demikian, Suharmen juga mengungkapkan bahwa 17 ribu formasi ini tidak akan dibiarkan kosong begitu saja. Instansi terkait bisa melakukan optimalisasi formasi kosong ini dengan menempatkan peserta tertentu.

"Terkait 17 ribu formasi kosong, ini apakah akan tetap kosong? belum tentu. Karena diatur juga dalam peraturan MenPAN RB, bahwa instansi bisa melakukan optimalisasi formasi sehingga nanti bisa diisi," ungkap Suharmen

Suharmen memberi penjelasan lebih lanjut, bahwa peserta seleksi CPNS dengan nilai terbaik ke-2 yang tidak mendapatkan formasi pilihannya berkesempatan besar mengisi formasi kosong lainnya.

Syaratnya, Pendidikan Harus Berkaitan

Tentu saja, spesifikasi pendidikannya harus sama, serta jabatan formasi jabatan yang dipilih juga sama. Artinya hanya berbeda lokasi (unit kerja) dalam formasi yang dibuka.

Misalnya, terdapat formasi jabatan perawat sejumlah 1 orang di puskesmas A dan satu orang di puskesmas B. Pendaftar pada formasi puskesmas A yang dinyatakan lulus SKD dan akan mengikuti SKB sebanyak 3 orang, sementara pendaftar pada formasi puskesmas B tidak ada yang lulus SKD sehingga berpotensi kosong. Dalam hal ini, formasi perawat dipuskesmas B bisa diisi oleh pendaftar dengan nilai kumulatif SKD dan SKB terbaik kedua pada formasi perawat dipuskesmas A.

"Jadi nanti setelah nilai SKD dan SKB keluar, itu yang lulus kan dengan nilai terbaik, nah, peserta dengan nilai dibawahnya, itu bisa mengisi formasi yang kosong (diunit kerja lain)," jelasnya.

Sebagai informasi, pemerintah kembali melanjutkan proses seleksi CPNS 2019 yang sempat tertunda gegara pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia. Sebagai seleksi akhir, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan digelar pada 1 September 2020 mendatang dengan menyesuaikan penerapan protokol kesehatan.

Source: Kompas.com
X