Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Surat Edaran Pemberian Bantuan Kuota Internet dan BLT Guru Madrasah Non PNS

Surat Edaran Pemberian Bantuan Kuota Internet dan BLT Guru Madrasah Non PNS

Lamopi.Com Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran dengan nomor B-2137/DJ.I/Dt.I.II/H/M.00/10/2020.

Surat Edaran ini dikeluarkan dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Program Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan Langsung Tunai bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah non PNS.

Surat Edaran dengan sifat penting yang kerluarkan Kementerian Agama RI ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi serta Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Se-Indonesia.

Berikut isi Surat Edaran Kementerian Agama Perihal Persiapan Pelaksanaan Program Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan Langsung Tunai tersebut.

Sehubungan dengan persiapan pelaksanaan program bantuan kuota data internet bagi guru madrasah dan bantuan langsung tunai bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah yang berstatus bukan pegawai negeri sipil, bersama ini kami sampaikan beberapa hal penting sebagai berikut:

1. Saudara dimohon segera menginstruksikan kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah untuk menggunakan akun individu masing-masing dalam melengkapi (updating) data nomor ponsel pribadi di Simpatika;

2. Khusus untuk guru dan tenaga kependidikan yang berstatus bukan PNS wajib melengkapi data nomor rekening bank dengan mengunggah hasil pindai buku rekening yang masih aktif di Simpatika;

3. Seluruh kepala madrasah memastikan bahwa data guru dan tenaga kependidikan di satuan pendidikannya telah melengkapi data sebagaimana dimaksud pada poin 2 di atas;

4. Batas waktu untuk melengkapi (updating) data dimaksud dibuka sampai tanggal 11 Oktober 2020;

5. Terkait dengan penambahan data usulan guru dan tenaga kependidikan (yang baru) di Simpatika untuk sementara ditutup sampai batas waktu melengkapi data dimaksud berakhir.

Mengingat pentingnya pelaksanaan hal-hal tersebut di atas, kami mohon Saudara menginformasikan beberapa hal dimaksud di atas kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah dan satuan kerja terkait di wilayah masing-masing.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

X