Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Verifikasi Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru PAI Bukan PNS

Verifikasi Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru PAI Bukan PNS

Lamopi.Com Surat Edaran Verifikasi Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru PAl Bukan PNS. Kemenag memastikan Guru PAl Bukan (Non) PNS akan menerima Subsidi Gaji dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor B-2014/DJ.l/Dt.l.IV/HM.01/09/2020 tertanggal 22 September 2020 tentang Verifikasi Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru PAl Bukan PNS.

Dalam Surat Edaran tentang Verifikasi Daftar Guru Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru PAl Bukan (Non) PNS dinyatakan bahwa calon penerima program mi merupakan GPAI BPNS yang terdala pada aplikasi SIAGA pada tanggal 31 Juli 2020. 

Selengkapnya berikut ini isi salian tentang Pemberitahuan Verifikasi Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru PAl Bukan (Non) PNS.

Berdasarkan hasil rapat denganTimAsistensi Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nask)nal diputuskan bahwa Guru Perididikan Agama Islam Bukan Pegawai Negeri Sipil (GPAI BPNS) akan mendapatkan bantuan subsidi. Oleh karena itu, kami mohon Saudara memastikan GPAI BNPNS melakukan validasi data kembali dalam SIAGA untuk pelaksanaan program tersebut dengan ketentuan sebagai benkut:

1. Guru calon penerima program ini merupakan GPAI BPNS yang terdata pada aplikasi SIAGA pada tariggal 31 Juli 2020;

2. Melakukan validasi data Portofolio dan Rekening terutama data:

  • NIK (Nomor Induk Kependudukan) pastikan terinput pada FITUR PORTOFOLIO dan sesuai dengan KTP/KK:
  • Alamat Rumah pastikan terinput pada FITUR PORTOFOLIO dan terisi dengan lengkap beserta Nomor HP;
  • Data Rekening pastikan terinput pada FITUR DATA REKENING dan sesuai dengan Buku Tabungan dengan komponen (Nama Bank, Nomor Rekening dan nama pemilik rekening):

3. Batas akhir pelaksanaan validasi data pada tanggal 24 September 2020 pukul 14.00 WIB.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami inengucapkan terima kasih.

Subsidi Gaji Guru PAI Bukan PNS


X