Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Penerimaan CPNS Polri melalui SIPSS Tahun 2021

Penerimaan Polri SIPSS

Lamopi.Com Pendaftaran Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2021. Kepolisian Republik Indonesia kembali membuka pendaftaran CPNS Polri melalui penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2021

Pendaftaran Polri 2021

Penerimaan Anggota Polri SIPSS ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor: Peng/1/1/DIK.2.1./2021 tentang Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Taruna Akademi Militer (AKMIL) TNI AD TA 2021

Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi Polri melalui penambahan kekuatan personel Polri Sumber Sarjana perlu diselenggarakan Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021, bersama ini disampaikan pengumuman tentang penerimaan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2021, dengan penjelasan sebagai berikut:

  • rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana;
  • pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan/atau kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian;
  • buka pendidikan : 2 Maret 2021;
  • tutup pendidikan : 2 September 2021;
  • lama pendidikan : 6 (enam) bulan;
  • tempat pendidikan : Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah;
  • pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polda sebagai panitia daerah (Panda) dan seleksi tingkat pusat oleh Mabes Polri sebagai Panitia Pusat;
  • ketentuan penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021:
    1. pendaftar/peserta tidak dipungut biaya/gratis dan bebas dari praktek KKN;
    2. pendaftar/peserta wajib mendownload aplikasi WBS SDM Polri (digunakan untuk melaporkan apabila peserta/orangtua/wali mengetahui adanya KKN pada proses seleksi). Tata cara mengunduh dan menggunakan aplikasi terdapat di website: penerimaan.polri.go.id;

Persyaratan umum SIPSS:

  • warga Negara Indonesia;
  • beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 28 (dua puluh delapan) tahun;
  • sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
  • tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
  • berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  • bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Persyaratan khusus SIPSS:

  • pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
  • berijazah:
    1. S-1/S-1 Profesi:
      • Kedokteran Umum (Profesi);
      • Kedokteran Gigi (Profesi);
      • Psikologi;
      • Biologi (murni);
      • Teknik Informatika (Programming);
      • Teknik Teknik Informatika (Jaringan);
      • Sistem Informasi (Database);
      • Desain Komunikasi Visual/Desain Grafis;
      • Teknik Penerbangan;
      • Teknik Elektro (Arus Lemah);
      • Teknik Metalurgi;
      • Hubungan Internasional;
      • Sastra China;
      • Sastra Prancis/ Spanyol;
      • Pendidikan Olahraga;
      • Pendidikan Kurikulum;
      • Farmasi Apoteker (Profesi);
      • Ilmu Komunikasi (Public Relation);
      • Ilmu Komunikasi (Jurnalistik);
      • Perpajakan;
      • Semua Prodi + Sertifikat CPL IR Fyling School.
    2. D-IV:
      • Ahli Nautika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
      • Ahli Teknika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
      • Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.
    3. khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif
  • bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B dengan IPK minimal 2,75 (terdaftar di BAN-PT) wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik;
  • bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi;
  • umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS Tahun Anggaran 2021:
    1. maksimal 38 (tiga puluh delapan) tahun untuk S-2 Profesi kedokteran Gigi Forensik;
    2. maksimal 36 (tiga puluh enam) tahun untuk S-2/S-2 Profesi dan S-1/S-2 berkompetensi tertentu (pilot dengan sertifikat CPL IR Flying School);
    3. maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi;
    4. maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV.
  • tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku): 
    1. pria : 158 (seratus lima puluh delapan) cm;
    2. wanita: 155 (seratus lima puluh lima) cm.
  • belum pernah menikah secara hukum positiflagama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan. Khusus S-2 Profesi dan S-1/S-2 yang memiliki kompetensi penerbang diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan;
  • bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
  • tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
  • mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri;
  • mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian dengan materi:
    1. tingkat Panda dengan sistem gugur meliputi:
      • pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif;
      • uji tes kompetensi keahlian aspek pengetahuan dengan penilaian kuantitatif;
      • pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
      • tes psikologi tertulis dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
      • pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
      • penelusuran mental kepribadian (PMK) dengan penilaian kualitatif;
      • pemeriksaan administrasi akhir dan penentuan kelulusan akhir dengan penilaian kualitatif.
    2. Tingkat pusat dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi:
      • pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif;
      • pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian MS/TMS dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
      • tes kompetensi manajerial dengan penilaian kuantitatif;
      • tes kompetensi keahlian aspek keterampilan dan perilaku (praktek sesuai Profesi/ Prodi) dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
      • tes kesamaptaan jasmani dengan penilaian kuantitatif;
      • tes psikologi/wawancara dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;
      • penelusuran mental kepribadian (PMK)/wawancara dengan penilaian kualitatif;
      • penentuan kelulusan akhir dengan penilaian kualitatif.
  • penilaian Tes Psikologi mempedomani Peraturan Asisten Kapolri Bidang SDM Nomor 3 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan menetapkan hasil akhir tes psikologi bagi calon anggota Polri dengan kategori memenuhi syarat (MS), nilai akhir minimal 61;
  • penilaian Tes Kesamaptaan Jasmani mempedomani Keputusan Kapolri Nomor: Kep/399N/2015 tanggal 6 Mei 2015 tentang Perubahan atas Keputusan Kapolri Nomor: Kep/698/XII/2011 tanggal 28 Desember 2011 tentang Pedoman Administrasi Ujian Kemampuan Jasmani, Renang, dan Pemeriksaan Anthropometri untuk Penerimaan Pegawai Negeri pada Polri dengan Nilai Batas Lulus Akhir Jasmani adalah 41 dengan mengabaikan nilai 0 pada setiap item tes;

Cara Pendaftaran Anggota Polri SIPSS

Pendaftaran dilakukan secara online melalui website penerimaan anggota PoIri dengan ketentuan sebagai berikut:
  • buka website penerimaan.polri.go.id ;
  • pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
  • mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
  • pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
  • setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);
  • pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;
  • batas waktu venfikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika pendaftar akan meakukan venfikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.

Jadwal Pendaftaran SIPSS 2021

Berikut Jadwal lengkap penerimaan CPNS Polri melelui SIPSS tahun Anggaran 2021

Jadwal SIPSS
Download pengumuman penerimaan Anggota Polri Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) (Download)

Demikian Informasi tentang Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2021. Semoga bermanfaat
X