Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Rekrutmen Pengawas Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak (17 - 29 Januari 2021)

Rekrutmen Pengawas Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak

Lamopi.Com  Rekrutmen Pengawas sebagai Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak Tahun 2021. Rekrutmen ini disampaikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui surat edaran tertanggal 7 Januari Nomor 0034/B/B2/GT/2021.

Rekrutmen Fasilitator Guru Penggerak

Pelaksanaan Program PGP akan berlangsung selama 9 (sembilan) bulan dengan pola 306 jam pelajaran (JP) yang diselenggarakan secara daring dan belajar di tempat kerja (on the job learning di sekolah Guru Penggerak). Pada proses PGP diperlukan fasilitator yang akan bertugas memfasilitasi dan membantu Calon Guru Penggerak untuk mencapai tujuan.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Brunei Darussalam 2021 (Diploma, S1, S2) Full Scholarship

Berkenaan dengan hal tersebut, kami informasikan beberapa hal terkait dengan persiapan dan pelaksanaan rekrutmen fasilitator sebagai berikut:

  1. Program PGP angkatan kedua akan dimulai pada awal bulan April 2021 dengan Sasaran 2.800 calon Guru Penggerak yang Berasal dari 56 Kabupaten/Kota
  2. Calon Fasilitator direkrut dari Pengawas tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota

Tugas Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak PGP

  1. Mencatat perkembangan peserta selama pendidikan guru penggerak secara daring dan pendampingan selama pendidikan,
  2. mengumpulkan tugas-tugas dan memberi umpan balik kepada peserta,
  3. memberikan motivasi dan membantu peserta dalam menjalankan perannya,
  4. turut memberikan umpan balik kepada instruktur untuk perbaikan sesi dan membangun refleksi kepada peserta.

Persyaratan Calon Fasilitator

  1. Calon fasilitator Pendidikan Guru Penggerak berasal dari pengawas (semua jenjang Pendidikan) dan harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1.
  3. Memiliki pengalaman mengajar dan/atau melatih minimal 5 (lima) tahun.
  4. Berkomitmen untuk memenuhi kewajiban secara penuh sebagai fasilitator.
  5. Mendapatkan izin dari atasan.

Dokumen Persyaratan Fasilitator

Dokumen yang yang harus dilengkapi calon fasilitator sebagai berikut.
  1. Biodata pada laman
  2. Salinan ijazah terakhir
  3. Fakta integritas sebagai fasilitator (sesuai format)
  4. Surat izin dari pimpinan satuan kerja (sesuai format)
  5. Esai

Mekanisme Rekrutmen Fasilitator Guru Penggerak

  1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon fasilitator;
  2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mensosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait;
  3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan pendaftaran calon fasilitator secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
  4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan seleksi tahap 1 (administrasi dan esai) sesuai unggahan dan isian pada formulir pendaftaran;
  5. Bagi calon fasilitator yang dinyatakan lolos seleksi tahap 1 akan dilanjutkan ke seleksi tahap 2 dengan cara mengikuti simulasi mengajar dan wawancara;
  6. Calon fasilitator yang dinyatakan lulus tahap 2, akan mengikuti seleksi tahap 3 yaitu mengikuti pembekalan calon fasilitator PGP.
  7. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan dan mengumumkan calon fasilitator yang lolos seleksi tahap 3 (pembekalan) dan menyampaikan rekapitulasi kepada kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota;

Cara Pendaftaran Fasilitator Guru Penggerak

Calon fasilitator melakukan pendaftaran secara daring dengan langkah - langkah sebagai berikut:
  1. Masuk ke laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak atau klik Disini
  2. Cari menu Registrasi Fasilitator Guru Penggerak
  3. Mengaktivasi akun
  4. Lengkapi Dokumen Persyaratn dan mengunggah dokumen persyaratan  tersebut yang terdiri dari:
    • mengisi biodata diri pada laman;
    • mengunggah salinan ijazah pendidikan terakhir;
    • mengunggah pakta integritas sebagai fasilitator (sesuai format);
    • mengunggah surat izin dari pimpinan satuan kerja (sesuai format);
    • mengisi esai pada laman yang telah disediakan.
  5. Melakukan ajuan sebagai calon fasilitator Guru Penggerak

Jadwal Pendaftaran Fasilitator Guru Penggerak

  • Pendaftaran calon fasilitator melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak : 17-29 Januari 2021
  • Evaluasi administrasi dan esai : 5-9 Februari 2021
  • Pengumuman hasil tahap 1 : 12 Februari 2021
  • Simulasi Mengajar : 16-19 Februari 2021
  • Wawancara : 22-25 Februari 2021
  • Pengumuman hasil Tahap 2 : 1 Maret 2021
  • Pembekalan falisitator PGP : 8-19 Maret 2021
  • Pengumuman hasil Tahap 3 (penetapan fasilitator PGP) : 23 Maret 2021

Tempat Kegiatan

Tempat rekrutmen calon fasilitator dan pelaksanaan pembekalan dikoordinasikan oleh Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pembekalan dan Asesmen

Kegiatan pembekalan diakhiri dengan asesmen untuk menentukan kelayakan peserta sebagai calon fasilitator pada program pendidikan guru penggerak. Kelayakan fasilitator ditentukan melalui indikator sebagai berikut.
  1. Mengikuti penuh seluruh materi kegiatan pembekalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan;
  2. Menyelesaikan semua tugas-tugas yang diberikan oleh instruktur/fasilitator utama;
  3. Memenuhi batas minimal kelayakan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Link Pendaftaran Fasilitator Guru Penggerak

https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/

Demikian informasi Tentang Rekrutmen Pengawas Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak (17 - 29 Januari 2021).  Semoga Bermanfaat.
X