Beasiswa Kalla 2021-2022 Untuk Mahasiswa S1 Sulawesi
Lamopi.com - Yayasan Hadji Kalla kembali membuka Pendaftaran Beasiswa Kalla Tahun Akademik 2021-2022 Untuk Mahasiswa Sulawesi.
Yayasan Hadji Kalla
Yayasan Hadji Kalla adalah lembaga pengelola CSR dan ZIS perusahaan Kalla Group, yang telah mendapatkan izin sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional. Yayasan Hadji Kalla Didirikan oleh Bapak Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Beasiswa S1 BRI Peduli Creation Scholarship 2021/2022
Beasiswa Kalla
Beasiswa Kalla ditujukan kepada mahasiswa duafa (mahasiswa aktif maupun mahasiswa baru) yang berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Barat (Sulbar), Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Beasiswa Kalla diberikan bukan hanya yang unggul secara akademik, tetapi juga bagi mereka yang memiliki hafalan Alquran, berprestasi di bidang olahraga dan seni, aktif berorganisasi, termasuk penyandang disabilitas, baik dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) memiliki kesempatan yang sama.
Baca Juga: SEARCA Scholarship: Beasiswa S2 S3 di Dalam dan Luar Negeri 2021/2022
Cakupan Beasiswa Kalla
- Bantuan tunai senilai uang kuliah tunggal (UKT) setiap semester
- Penguatan kapasitas kepemimpinan
- Berkesempatan terlibat langsung pada program-program sosial yang dijalankan oleh Yayasan Hadji Kalla
Persyaratan Umum Beasiswa Kalla
- Berdomisili di wilayah Provinsi Sulsel, Sulbar, Sulteng, dan Sultra.
- Berasal dari keluarga duafa atau ekonomi lemah. Diutamakan dari keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
- Mahasiswa program sarjana (S-1) maksimal semester 7 pada T.A. 2021-2022.
- Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari pihak/lembaga lain.
- Usia maksimal pada tanggal 31 Desember 2021 adalah 21 tahun bagi mahasiswa baru dan 24 tahun bagi mahasiswa semester berjalan (on-going).
Persyaratan Khusus Beasiswa Kalla
- Aktif kuliah atau telah diterima kuliah pada 20 Perguruan Tinggi Terbaik versi Kemendikbud tahun 2020.
- Nilai IPK semester terakhir minimal 3,50 skala 4,00.
- Khusus bagi mahasiswa baru, nilai rata-rata ijazah SMA/Sederajat minimal 85 skala 100.
- Aktif kuliah atau telah diterima kuliah pada Perguruan Tinggi wilayah Provinsi Sulsel, Sulbar, Sulteng, dan Sultra (selain 20 Perguruan Tinggi Terbaik 2020 versi Kemendikbud).
- Nilai IPK semester terakhir minimal 3,50 skala 4,00.
- Khusus bagi mahasiswa baru, nilai rata-rata ijazah SMA/Sederajat minimal 85 skala 100.
- Aktif kuliah atau telah diterima kuliah pada Perguruan Tinggi wilayah Provinsi Sulsel, Sulbar, Sulteng, dan Sultra.
- Nilai IPK semester terakhir minimal 2,75 skala 4,00.
- Khusus bagi mahasiswa baru, nilai rata-rata ijazah SMA/Sederajat minimal 75 skala 100.
- Memiliki hafalan Alquran minimal 10 juz.
- Aktif kuliah atau telah diterima kuliah pada Perguruan Tinggi wilayah Provinsi Sulsel, Sulbar, Sulteng, dan Sultra.
- Nilai IPK semester terakhir minimal 2,75 skala 4,00.
- Khusus bagi mahasiswa baru, nilai rata-rata ijazah SMA/Sederajat minimal 75 skala 100.
- Memiliki prestasi di bidang olahraga atau seni, minimal tingkat kabupaten/kota.
- Aktif kuliah atau telah diterima kuliah pada Perguruan Tinggi wilayah Provinsi Sulsel, Sulbar, Sulteng, dan Sultra.
- Nilai IPK semester terakhir minimal 2,75 skala 4,00.
- Khusus bagi mahasiswa baru, nilai rata-rata ijazah SMA/Sederajat minimal 75 skala 100.
- Menjadi pengurus di lembaga internal kampus atau umum lainnya.
- Aktif kuliah atau telah diterima kuliah pada Perguruan Tinggi wilayah Provinsi Sulsel, Sulbar, Sulteng, dan Sultra.
- Nilai IPK semester terakhir minimal 2,75 skala 4,00.
- Khusus bagi mahasiswa baru, nilai rata-rata ijazah SMA/Sederajat minimal 75 skala 100.
- Merupakan penyandang disabilitas.