Rincian Formasi Rekrutmen PPPK Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2022/2023
Lowongan Kerja PPPK - Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2022/2023 telah dibuka. Bagi Anda yang ingin bergabung dan berkarir menjadi keluarga besar Badan Pusat Statistik, segera lengkapi berkas pendaftaran yang dibutuhkan
Rekrutmen PPPK BPS
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 314Tahun 2022tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pusat Statistik Tahun Anggaran 2022, Badan Pusat Statistik akan menerimaPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Baca Juga:
♦ Formasi Lengkap Pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022/2023
♦ Formasi dan Pengumuman Pendaftaran PPPK BPOM Tahun 2022/2023
♦ Download Rincian Formasi Rekrutmen PPPK BKKBN Tahun 2022/2023
Formasi PPPK Badan Pusat Statistik (BPS)
Jumlah formasi PPPK yang dibutuhkan sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 314 Tahun 2022 sebanyak 183 formasi.
Berikut rincian formasi rekrutmen calon PPPK Badan Pusat Statistik tahun 2022/2023, yaitu:
- Ahli Pertama -Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (34 formasi)
- Ahli Pertama -Pranata Hubungan Masyarakat (33 formasi)
- Ahli Pertama -Statistisi (3 formasi)
- Terampil -Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur (66 formasi)
- Terampil -Pustakawan (13 formasi)
Rincian jumlah formasi jabatandan alokasiPPPK BPS Tahun 2022 berdasarkan lokasi formasi dan unit penempatansebagaimana pada lampiran
Persyaratan Rekrutmen PPPK BPS
- Warga Negara Indonesia;
- Usia paling rendah 20(dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun0 bulan 0 hari pada saat menyelesaikan pendaftaran onlinedi lamanhttps://sscasn.bkn.go.idberdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil(PNS), PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI);
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
- Memiliki pengalaman bekerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang yang relevan, yaitu:a.Ahli Pertama -Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Terampil -Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur pernah bekerja di bidang kepegawaian/sumber daya manusia;b.Ahli Pertama -Pranata Hubungan Masyarakat pernah bekerja di bidang kehumasan;c.Ahli Pertama -Statistisi pernah bekerja di bidang statistik;d.Terampil -Arsiparis pernah bekerja di bidangpengelolaankearsipan;e.Terampil -Pustakawan pernah bekerja di bidangperpustakaan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
- Berkelakuan baik;
- Tidak bertato dan tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatandengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,00 (dua komanol) skala 4;
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang TERAKREDITASIpada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;
- PelamarPenyandang Disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK dengan ketentuan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan dan pada saat melamar wajib melampirkan dokumen/surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakanjenis dan derajat kedisabilitasannyadan menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Berkas Persyaratan Rekrutmen PPPK BPS
- Surat lamaranditujukan kepada Kepala Badan Pusat Statistik di Jakartadiketik menggunakan Komputer, meterai Rp10.000 dan ditandatangani. Format surat lamaran sebagaimana pada lampiran2 dan dapat diunduh pada laman http://s.bps.go.id/suratlamaranPPPKBPS;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)yang masih berlaku;
- Surat pernyataan 5 (lima) poin, diketik menggunakan Komputer, meterai Rp10.000dan ditandatangani.Format suratpernyataan sebagaimana pada lampiran3 dan dapat diunduh pada laman http://s.bps.go.id/suratpernyataanPPPKBPS;
- Ijazahasli sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada jabatan yang dilamar.Pelamar lulusan dalam negeri wajib menambahkansurat akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi saat kelulusan (jika keterangan akreditasi belum tertera pada ijazah/transkrip nilai). Pelamar lulusan luar negeri wajib menambahkanSurat Keputusan Penyetaraan Ijazah asli dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan. Semua dokumen digabung dalamsatu file;
- Transkrip Nilaiasli Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,00 (dua koma nol nol) skala 4;
- Surat keterangan pengalaman bekerjaminimal 2 (dua) tahun di bidang yang relevandengan ketentuan sebagai berikut:
- Ditandatangani oleh paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah;
- Ditandatangani oleh paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non-pemerintah/yayasan;
- Menyebutkan jangka waktu bekerja;
- Menyebutkan bidang tugas/unit kerja/jabatanyang relevan dengan jabatan yang dilamar;
- Menggunakan kertas dengan kop surat instansi pemerintah/perusahaan swasta/lembaga swadaya non-pemerintah/yayasan.
- Pas fototerbaruberlatar belakang warna merah dan wajah harus tampak jelas;
- Dokumen/surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan video singkatyang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamarbagi calon pelamar penyandang disabilitas;
- Bagi calon pelamar formasi jabatan Terampil -Pustakawan,dapat melampirkan sertifikat kompetensi kerjaPustakawan yang masih berlaku dan diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pustakawan sebagai tambahan nilai sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 970 Tahun 2022
Cara Daftar Rekrutmen PPPK BPS 2022/2023
- Pelamar harus melakukan pendaftaran secara onlinemelalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sesuai jadwal yang ditentukan;
- Pelamar harus membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran onlinedengan baik dan teliti serta menyiapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mulai mengisi formulir pendaftaran online;
- Semua dokumen persyaratan diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pas foto dalam format jpg
- Dokumen persyaratan lainnya merupakan hasil scandokumenasli berwarnadalam format pdf;
- Seluruh dokumen dapat dibuka/filetidak rusak, terbaca, dan jelas.
- Pelamar yang mengunggahdokumen tidak lengkap dan/atau tidak sesuai syaratdan ketentuan maka akan dinyatakan gugur.
Ketentuan Umum Rekrutmen PPPK BPS
- Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu jenis jalur kebutuhan PPPK,pada satu instansi dan satu formasi jabatan,menggunakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Apabila pelamar sudah melamar padaBadan Pusat Statistik, maka tidak dapat melamar pada instansi lain;
- Pelamar hanya dapat mendaftar pada jabatan dengan Jenjang Pendidikan dan Kualifikasi Pendidikan yang sesuai pada tabel 1;
- Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi, diberikan waktu sanggah pasca PengumumanHasil Seleksi Administrasi PPPK BPS Tahun 2022;
- Masa Hubungan Perjanjian Kerja bagi pelamar yang telah lulus seleksi dan diangkat menjadi PPPK adalah paling singkat 1 (satu) tahundan paling lama 5 (lima) tahunserta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dengan memperhatikan batas usia pensiun sesuai jenjang jabatan;
- Pelamar wajib telah memiliki ijazah perguruan tinggi sesuai yang dipersyaratkan (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku);6.Pelamar harus membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam pengumuman
Jadwal Rekrutmen PPPK BPS 2022/2023
- Pengumuman Seleksi 20 Desember 2022 s.d 3 Januari 2023
- Pendaftaran Seleksi 21 Desember s.d 6 Januari 2023
- Seleksi Administrasi 21 Desember s.d 11 Januari 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 12 s.d 15 Januari 2023
- Masa Sanggah 16 s.d. 18 Januari 2023
- Jawab Sanggah 19 s.d 25 Januari 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 26 s.d 28 Januari 2023
- Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta 18 s.d 22 Februari 2023
- Penarikan data final 23s.d 24 Februari 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 25 Februari s.d. 1 Maret 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi 2 s.d 7 Maret 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 10 Maret s.d 3 April 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan 20 Maret s.d 8 April 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 26 Maret s.d 8 April 2023
- Pengumuman Kelulusan 9 s.d 11 April 2023
- Masa Sanggah 12 s.d 14 April 2023
- Jawab Sanggah14 s.d 20 April 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 27 s.d 29 April 2023
- Pengisian DRH NI PPPK 30 April s.d 22 Mei 2023
- Usul Penetapan NI PPPK23 Mei s.d 20 Juni 2023
Lain-lain
- Pengumuman penerimaan seleksi calon PPPK BPS dilakukan melalui laman https://casn.bps.go.idmulaitanggal 20Desember 2022sampai dengan 3 Januari 2023;
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensidengan sistem CAT BKN di titik lokasi ujian sesuai pilihan peserta;
- Peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
- Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat membatalkan kelulusan yang bersangkutan;
- Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan Iulus dan diterima kemudian mengundurkan diri atau didiskualifikasi, maka panitia dapat menggantikan peserta sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29Tahun 2021;
- Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebutmerupakan tindakan penipuan. Para peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun sesuaiPeraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi PPPKBadan Pusat Statistik. Apabila dikemudian hari diketahui melakukan kecurangan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dibatalkan kelulusannya;
- Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya;
- Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlakdan tidak dapat diganggu gugat;
- Setiap perkembangan informasi seleksi disampaikan melalui laman https://casn.bps.go.id;
- Akibat kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi seleksi menjadi tanggung jawab pelamar;
- Informasi tentang proses seleksi dapat melalui email ke [email protected].
Download Rincian Formasi PPPK BPS
Download lampiran dan rincian formasi rekrutmen PPPK BPS 2022 DISINI
Demikian informai tentang Rincian Formasi Rekrutmen PPPK Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2022/2023 yang bisa admin Lamopi bagikan semoga bermanfaat.