Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023

Lamopi.com - Kementerian Pendididikan, Kebuyaan, Riset dn Teknologi membuka (Kemendibkud) pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan (DALJAB) tahun 2023

PPG DALJAB 2023

Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan (DALJAB) tahun 2023 disampaikan melalui Surat Edaran Direktur Pendidikan Profesi Guru GTK Kemendikbud dengan Nomor : 0869/B2/GT.00.05/2023 tentnag Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023.

Berikut sisi Surat Edaran Kemdikbud Nomor : 0869/B2/GT.00.05/2023 tentnag Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023, tersebut.

Menindaklanjuti surat Nomor: 0655/B2/GT.00.08/2023 tanggal 18 April 2023 tentang Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023, Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melaksanakan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023.

Berkenaan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut.

  1. Persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
    • terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
    • terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;
    • memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
    • masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;
    • sehat jasmani dan rohani;
    • berkelakuan baik;
    • berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023. 
  2. Calon peserta seleksi administrasi sebagaimana tercantum pada lampiran I terbagi menjadi dua kategori sebagai berikut:
    • Sasaran Kategori A yaitu guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 sebanyak 352.668 orang;
    • Sasaran Kategori B yaitu guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sebanyak 564.387 orang.
  3. Bagi guru sasaran Kategori A tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi tahun 2023. Guru sasaran Kategori A perlu melakukan penyesuaian bidang studi dikarenakan adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023, mulai tanggal 10 sampai dengan 15 Juni 2023. Informasi selengkapnya dapat dilihat pada lampiran II.
  4. Bagi guru sasaran Kategori B wajib mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023, sebagaimana informasi dan jadwal pada lampiran III dan tabel linieritas pada lampiran IV. Persyaratan administrasi agar diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Persyaratan PPG Daljab 2023

Syarat Administrasi bagi Guru yaitu:

  1. hasil pindai/scan ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
  2. hasil pindai/scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).
  3. hasil pindai/scan (asli/fotokopi legalisir) dokumen sesuai dengan status kepegawaian sebagai berikut:
    • SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
    • SK Pengangkatan PPPK yang masih berlaku setidaknya sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 bagi guru PPPK (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
    • SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah negeri (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
    • SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (asli/fotokopi legalisir ketua yayasan)
  4. hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar terakhir tahun ajaran 2022/2023 (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
  5. hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format terlampir pada lampiran V)

Syarat Administrasi bagi Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah yaitu: 

  1. hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
  2. hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).
  3. hasil pindai (scan) SK Pengangkatan terakhir sebagai Kepala Sekolah (asli/fotokopi legalisir). SK Pengangkatan tersebut dilegalisir oleh:
    • Dinas Pendidikan atau Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah;
    • Ketua Yayasan bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat;
  4. hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format terlampir pada lampiran V)

Progran Studi PPG Daljab 2023

Untuk pilihian program studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023 bisa Anda lihat pada file lampiran surat edaran tersebut (download di bagian bawan)

Jadwal PPG Daljab 2023

  1. Pendaftaran/Pengajuan Berkas:  30 Mei – 11 Juni 2023
  2. Perbaikan Berkas : 12 – 28 Juni 2023 
  3. Verifikasi dan Validasi oleh Petugas : 12 Juni – 1 Juli 2023
  4. Pengumuman Hasil : 5 Juli 2023

Jumlah Sasaran Peserta PPG Dalam Jabatan Thun 2023

Sasaran Kategori A 

  1. Aceh - 15.853 
  2. Bali - 5.828 
  3. Banten - 14.165
  4. Bengkulu - 3.660
  5. D.I. Yogyakarta - 2.511
  6. D.K.I. Jakarta - 6.918
  7. Gorontalo - 2.548
  8. Jambi - 6.230
  9. Jawa Barat - 45.715
  10. Jawa Tengah - 35.792 
  11. Jawa Timur - 39.540
  12. Kalimantan Barat - 5.812 
  13. Kalimantan Selatan - 6.203
  14. Kalimantan Tengah - 5.507
  15. Kalimantan Timur - 6.084
  16. Kalimantan Utara - 1.429
  17. Kepulauan Bangka Belitung - 2.166
  18. Kepulauan Riau - 4.442
  19. Lampung  - 11.023
  20. Maluku - 3.224
  21. Maluku Utara - 2.084 
  22. Nusa Tenggara Barat - 12.157
  23. Nusa Tenggara Timur - 15.236
  24. Papua - 789
  25. Papua Barat - 724 
  26. Papua Barat Daya - 770
  27. Papua Pegunungan - 272
  28. Papua Selatan - 528
  29. Papua Tengah - 466
  30. Riau - 10.714 
  31. Sulawesi Barat - 3.206
  32. Sulawesi Selatan - 22.163
  33. Sulawesi Tengah - 6.516
  34. Sulawesi Tenggara - 8.364
  35. Sulawesi Utara - 2.305
  36. Sumatera Barat - 10.979
  37. Sumatera Selatan - 11.188
  38. Sumatera Utara - 19.557

    Total Jumlah 352.668

Sasaran Kategori B

  1. Aceh - 20.284
  2. Bali - 6.835
  3. Banten - 20.285
  4. Bengkulu - 5.756 
  5. D.I. Yogyakarta - 5.555
  6. D.K.I. Jakarta  - 10.247
  7. Gorontalo - 3.455 
  8. Jambi - 9.712
  9. Jawa Barat - 72.692 
  10. Jawa Tengah - 48.504
  11. Jawa Timur - 66.835
  12. Kalimantan Barat - 14.318
  13. Kalimantan Selatan - 9.105
  14. Kalimantan Tengah - 8.341
  15. Kalimantan Timur - 8.559
  16. Kalimantan Utara - 2.425
  17. Kepulauan Bangka Belitung - 2.435
  18. Kepulauan Riau - 4.715
  19. Lampung - 22.260
  20. Maluku - 9.016
  21. Maluku Utara - 5.718
  22. Nusa Tenggara Barat - 22.230
  23. Nusa Tenggara Timur - 29.532
  24. Papua - 2.576
  25. Papua Barat - 1.900
  26. Papua Barat Daya - 1.746
  27. Papua Pegunungan  - 1.102
  28. Papua Selatan - 1.663
  29. Papua Tengah - 1.821
  30. Riau - 19.442
  31. Sulawesi Barat - 4.467
  32. Sulawesi Selatan - 18.878
  33. Sulawesi Tengah - 9.540 
  34. Sulawesi Tenggara - 9.441
  35. Sulawesi Utara - 5.550
  36. Sumatera Barat - 11.664
  37. Sumatera Selatan - 26.694
  38. Sumatera Utara - 39.089

    Jumlah 564.387

Informasi selengkapnya tentang Surat Edaran Nomor : 0869/B2/GT.00.05/2023 tentnag Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023 bisa Download Disini

X