Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Jadwal dan Persyaratan SNBP dan SNBT pada SNPMB 2024

Jadwal dan Persyaratan SNBP dan SNBT Pada SNPMB 2024

SNPMB 2024

Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) adalah sistem baru yang diterapkan untuk seleksi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.

Baca Juga: Beasiswa Ikatan Dinas PT POS Indonesia 2024 Untuk Mahasiswa Aktif dan Lulusan SMA Sederajat

Fungsi dan Tujuan SNPMB 2024

  • Mempersiapkan dan mengelola, mengolah data calon mahasiswa untuk bahan seleksi jalur SNBP dan SNBT untuk rektor PTN
  • Melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan menyampaikan hasil UTBK kepada peserta dan PTN tujuan
  • Membantu perguruan tinggi memperoleh calon mahasiswa berdasarkan prestasi akademik, atau non akademik dan prestasi lainnya, melalui jalur SNBP.
  • Membantu memperoleh calon mahasiswa berdasarkan hasil UTBK saja atau UTBK dan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN melalui jalur SNBT.

Prinsip SNPMB PTN 2024

  • ADIL: Memberi kesempatan terbuka tanpa membedakan suku, agama, ras, dan antar golongan, dengan afirmasi kepada masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi
  • AKUNTABEL: Dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan kriteria yang jelas
  • FLEKSIBEL: Memberi keleluasaan bagi calon Mahasiswa untuk memilih jalur seleksi, Program Studi, dan PTN yang dituju
  • EFISIEN: Penyelenggaraan tes masuk PTN menggunakan sumber daya secara optimal
  • TRANSPARAN: Pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru PTN dilakukan secara terbuka dan hasil pelaksanaan diakses secara mudah
  • LARANGAN KONFLIK KEPENTINGAN: Pelaksanaan penerimaan Mahasiswa baru PTN dilakukan dengan tetap memperhatikan hasil seleksi akademik dan menghindari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kuota dan Jalur SNPMB 2024

  1. SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi): 
    • Berdasarkan nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan oleh PTN
    • Biaya ditanggung oleh pemerintah
    • Kuota Minimum 40%
  2. SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes):
    • Berdasarkan hasil UTBK saja atau hasil UTBK dan kriteria lain (ditetapkan bersama oleh PTN) 
    • Pelaksanaan Tes Menggunakan Komputer • Biaya ditanggung oleh peserta dan subsidi pemerintah
    • Kuota minimum 40%
  3. Mandiri:
    • Dapat menggunakan nilai UTBK
    • Kuota maksimum 30%

SNBP 2024

SNBP atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi adalah seleksi nasional yang berfokus pada pemberian penghargaan atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh bagi siswa di pendidikan menengah. Seleksi ini menilai prestasi siswa, baik dari segi akademik maupun non-akademik.

Ketentuan SNBP 2024

  1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa. Prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik, Adapun rapor yang digunakan adalah sebagai berikut:
    • semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun; atau
    • semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
  2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
  3. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS. Siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP. Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB
  4. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
  5. Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
  6. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2024.
  7. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Persyaratan Siswa (Eligible) SNBP 2024

  1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
  5. Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
  6. Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

Jadwal SNBP 2024

  • Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2023
  • Masa Sanggah Kuota Sekolah: 28 Desember 2023 – 17 Januari 2024
  • Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 08 Januari – 08 Februari 2024
  • Registrasi Akun SNPMB Siswa: 08 Januari – 15 Februari 2024
  • Pengisian PDSS: 09 Januari – 09 Februari 2024
  • Pendaftaran SNBP: 14 – 28 Februari 2024
  • Pengumuman Hasil SNBP: 26 Maret 2024

Selengkapnya tentang SNBP (Selekse Nasonal Berdasarkan Prestasi) cek disini.

SNBT 2024

Seleksi Nasional Berbasis Tugas (SNBT) adalah seleksi yang berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah peserta didik. Dalam SNBT, tes yang dilakukan tidak lagi menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu, melainkan hanya pada tes skolastik yang mengukur empat hal penting, yaitu: Potensi Kognitif, Penalaran Matematika, Literasi dalam Bahasa Indonesia, Literasi dalam Bahasa Inggris.

Ketentuan SNBT 2024

  1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali.
  2. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024.
  3. SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
  4. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.
  5. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun..
  6. Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Persyaratan Peserta UTBK SNBT 2024

  1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.
  4. Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
  5. Siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
    • identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
    • pas foto terbaru (berwarna);
    • tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
    • stempel/cap sekolah.
  6. Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023
  7. Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
  8. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  9. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
  10. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  11. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
  12. Membayar biaya UTBK.

Materi Tes UTBK SNBT 2024

  1. Tes Potensi Skolastik (TPS)
    TPS mengukur kemampuan kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Dalam TPS yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis. Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaan Matematika Dasar.
  2. Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
    Mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
  3. Penalaran Matematika
    Mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.

Jadwal UTBK-SNBT 2024

  • Pembuatan Akun SNPMB: 09 Januari – 15 Februari 2024
  • Pendaftaran UTBK-SNBT: 21 Maret – 05 April 2024
  • Pelaksanaan UTBK Gelombang 1: 30 April dan 02 – 07 Mei 2024
  • Pelaksanaan UTBK Gelombang 2: 14 – 20 Mei 2024
  • Pengumuman Hasil SNBT: 13 Juni 2024
  • Masa Unduh Sertifikat UTBK: 17 Juni – 31 Juli 2024

Informasi lebih lanjut terkait UTBK SNBT 2024 cek disini

Jalur Mandiri

PTN (Perguruan Tinggi Negeri) menyelenggarakan seleksi mandiri untuk memilih calon mahasiswa baru. Meskipun demikian, pemerintah memastikan agar seleksi mandiri lebih transparan dengan memberikan peraturan yang harus dipenuhi oleh PTN.

Demikian informasi tentang Jadwal dan Persyaratan SNBP dan SNBT pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB 2024 yang bisa admin Lamopi bagikan, semoga bermanfaat.

Source: https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

X