Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2020, ini Persyaratan & Link Resminya

Pendaftaran KIP Kuliah

Lamopi.Com - Mulai tahun 2020 Pemerintah meluncurkan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. KIP Kuliah menjadi penyambung KIP Pelajar yang selama ini tersedia. Bagi Pemegang KIP Pelajar mempunyai harapan yang besar untuk terus melanjutkan pendidikan hingga mendapatkan gelar sarjana. 

KIP Kuliah

KIP Kuliah merupakan program bantuan dana pendidikan yang berasal dari pemerintah bagi keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang kuliah sekaligus bentuk penyempurnaan dari program beasiswa bidikmisi yang selama ini berjalan.
Baca juga:
Total anggaran sebesar Rp 7,5 triliun telah disiapkan oleh pemerintah untuk mendistribusikan 818 ribu KIP Kuliah kepada para mahasiswa-mahasiswi diseluruh tanah air.

Program KIP Kuliah yang mulai berjalan tahun naik 53 persen dari program Beasiswa Bidikmisi tahun 2019. dan menjadi salah satu dari empat program yang dicanangkan pemerintah pada pendidikan nasional.

Persyaratn Pendaftaran KIP Kuliah

Bagi para pelajar yang ingiin mendapatkan Kartu Indonesi  Pintar (KIP) Kuliah. berikut beberapa ketentuan persyaratan dan prosedur yang harus dipahami sebelum mendaftar.

1. Memastikan Tahun Angkatan 

Pendaftaran KIP Kuliah ini berlaku untuk lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2019 dan setelahnya. Sedangkan bagi lulusan tahun 2018 dan sebelumnya tidak bisa mendaftar KIP Kuliah, namun mahasiswa penerima bidikmisi tidak perlu khawatir karena pemerintah Beasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah sudah terintegrasi.

2. Periksa Status di Basis Data Terpadu (BDT)

Untuk mendaftar KIP Kuliah, pastikan diri Anda sudah terdaftar di BDT  dikenal juga dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Untuk memeriksa statsus diri sudah terdaftar di BDT atau tidak silahkan cek melalui laman DTKS di http://cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/pencarian

Pada kolom ID silahkan pilih NIK kemudian isi NIK dan Nama Anda pada kolom yang tersedia. selanjutnya ktik dua kata yang terdapat pada captcha lalu kli CARI seperti pada gambar dibawah ini:

Jika nama kamu muncul dalam pencarian tersebut, artinya kamu sudah terdaftar dalam DTKS dan sebaliknya, jika tidak muncul berarti belum terdaftar.

Jika kamu sudah memeriksa status di laman DTKS seperti yang disebutkan diatas, selanjutnya lakukan istruksi berikut ini:
cek DTKS


Apabila Namamu terdaftar di BDT/DTKS

Bagi kamu yang statusnya sudah terdaftar di DTKS, Cukup meminta surat rekomendasi atau SKTM ke dinas sosial. karena SKTM hanya diterbitkan bagi yang terdaftar di DTKS/BDT.

SKTM atau surat rekomendasi ini akan dibutuhkan sebagai lampiran ketika mendaftar ke kampus tujuan.

Untuk meminta SKTM ke Dinas Sosial (dinsos), silahkan meminta surat pengatar dari desa/kelurahan. Jangan lupa untuk menyiapkan foto kopi KTP dan KK. Ingat, jangan meminta orang lain, Karena permintaan SKTM ini tidak bisa diwakilkan.

Selamat Anda sudah mendapat Surat Rekomendasi atau SKTM dari dinas sosial.

Apabila Namamu Tidak terdaftar di BDT/DTKS

Apabila ternyata nama kamu tidak terdaftar di BDT/DTKS, maka kamu harus segera untuk mengusulkan ke Dinas Sosial agar namamu terdaftar di BDT/DTKS.

Untuk mengusulkan BDT/DTKS ini perosesnya agak ribet dan melibatkan pihak Desa serta akan dilakukan Survei.

Untuk proses selengkapnya, silahkan datang ke kantor Desa/Kelurahn untuk meminta rujukan dan minta penjelasan yang lengkap agar proses pengajuan BDT bisa cepat terproses.

Informasi yang beredar ini berawal dari postingan Permadani Diksi Nasional yang diklaim info langsung dari Dikti-Kemendikbud dan sudah diklarifikasi. Namun satu hal yang pasti, cara mengecek BDT/DTKS secara mandiri di bawah ini benar adanya.

  • Mohon diinfokan ke siswa kelas 12 atau lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat tahun 2019 yang dapat atau tidak dapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan BELUM TERDAFTAR di DTKS/BDT.
  • Cek data di http://cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/pencarian pada kolom ID pilih Nomor Induk Keluarga (NIK).
  • Segera mengusulkan ke Dinsos Kab/Kota asal dari sekarang dengan meminta surat rujukan dari Desa/Kelurahan untuk mengajukan DTKS/BDT agar setelah lulus bisa ajukan KIP Kuliah.
  • KIP Kuliah

3. Mendaftar Kuliah ke Universitas dengan Akreditasi A/B

Bagi kamu para calon Mahasiswa penerima KIP Kuliah, maka memilih universitas tujuan menjadi penting. Pilihlah Universitas yang sudah terakreditasi A atau B baik yang statusnya  Negeri amaupun Swasta.

Cara Pendaftaran KIP Kuliah

Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah ini akan dilakukan secara online melalui link kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Silahkan cek link berikut ini untuk panduan lengkap pendaftaran KUP Kuliah tahun 2020

panduan lengkap pendaftaran KUP Kuliah tahun 2020

Info terbaru KIP Kuliah akan terus kami Update sesuai dengan perkembangan dan informasi yang Ada.
X