Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Humas BKN: Lolos Passing Grade SKD, Belum Tentu Bisa Ikut SKB CPNS

persyaratan ikut tes skb cpns

Lamopi.Com - Para peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang lolos passing grade SKD belum tentu bisa mengikuti tes tahapan berikutnya, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, terdapat beberapa ketentuan agar peserta dapat lolos ke jenjang berikutnya yakni tes SKB.
Baca Juga: Download Ebook SKD SKB CPNS 2020 + Ribuan Contoh Soal dan Pembahasanya .pdf
"Peserta harus lolos dan memenuhi passing grade saat mengikuti tes SKD," kata Paryono (2/2/2020).

Meski demikian, Paryono mengatakan, peserta yang lolos passing grade tes SKD, belum tentu bisa mengikuti tes SKB. 

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 23 tahun 2019.

"Peserta yang lolos passing grade belum tentu bisa ikut SKB. Karena yang ikut SKB adalah jumlah kebutuhan formasi dikalikan 3," kata Paryono.

Dengan demikian, untuk bisa memastikan diri lolos dan ikut tahap selanjutnya yaitu tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), para peserta tes SKD CPNS wajib lolos Passing Grade serta memiliki nilai yang tinggi.
Dengan memiliki nilai yang tinggi, maka Anda bisa bersaing dan masuk dalam perankingan jumlah peserta yang akan ikut dalam tahap SKB.

Sebagai contoh, jika rekrutmen CPNS Instansi A dengan formasi 100, jumlah pelamar sebanyak 5.000 orang yang ikut SKD. sedangkan yang lulus passing grade hanya 600 orang. Maka yang berhak ikut SKB adalah 3 x 100 yaitu 300 orang. Dan dari 600 orang yang lulus Passing Grade hanya akan diambil 300 orang dengan nilai tertinggi. Sedangkan 300 oarng sisanya yang lulus PG tetap gagal ikut SKB.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Bagi peserta CPNS yang sudah lulus SKD serta masuk dalam 3 besar perankingan berhak untuk mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Bidang.
Baca Juga: Kisi-kisi Soal dan Tips Lulus Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2020
Namun, meskipun bisa lulus di SKD dengan menyingkirkan peserta yang lain. Di tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) inilah sesungguhnya para peserta CPNS benar-benar diuji kemampuanya.

Sebab, pada tahap Seleksi Berkas Administrasi dan Tahap SKD para peserta masih di tes dengan materi dan kemampua dasar yang bersifat umum.

Sedangkan pada tahap SKB CPNS ini, para peserta tes akan akan ditentukan kemampuan dan kulaitasnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena tes SKB betul-betul disesuaikan dengan bidang tupoksi masing-masing lembaga/instansi yang dilamar peserta.

Saat ini masih banyak waktu bagi Anda untuk mempersiapkan diri mengikuti SKB CPNS. Jangan sampai perjalan Anda yang sudah sejauh ini dalam mencapai cita-cita terhalang oleh persaingan yang tinggal sedikit lagi.

Semoga tahun ini Anda termasuk salah satu dari peserta yang beruntung mendapatkan NIP
X