Update Formasi Lengkap Pendaftaran CPNS & PPPK Tahun 2023
Lamopi.com -Formasi Lengkap Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023. Pemerintah kembali akan membuka rekrutmen CASN yaitu PPPK Guru, CPNS dan PPPK Non Guru.
Formasi PPPK Guru
Khusus untuk seleksi PPPK Guru ini dibuka berdasarkan pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengestimasi bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru (di luar guru PNS yang saat ini mengajar).
Baca Juga: Download Ebook SKD SKB CPNS + Ribuan Contoh Soal dan Pembahasanya .pdf
Pembukaan seleksi untuk menjadi guru ASN PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil bagi guru-guru honorer yang kompeten agar mendapatkan penghasilan yang layak.
Pemerintah membuka kesempatan bagi:
- Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori dua yang belum pemah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya.
- Guru yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan; dan
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat mi tidak mengajar.
Baca Juga: Download Modul Belajar Seleksi PPPK GURU Semua Mata Pelajaran
Persyaratan PPPK Guru 2023
- Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN;
- Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud;
- Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud;
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profosi Guru Kemondikbud.
- Tes akan dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali.
- Vorifikasi administrasi dilakukan berdasar Sertifikasi Pendidik terlebih dahulu. Apabila tidak sesuai dilakukan berdasar Kualifikasi Pendidikan ybs.
- Sertifikasi Pendidik dan Kualifikasi Pendidikan merujuk SE Direktur Jenderal Guru dan Tonaga Kependidikan Kemendikbud Nomor: 1460!B.B1)GT.02.01/2021, tanggal 15 Maret 2021.
Persyaratan Umum CPNS 2023
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Ketika mendaftar, minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.
- Tidak memiliki catatan pidana.
- Tidak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki nwayat pernah dipecat.
- Bukan seorang PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah terdaftar.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.
- Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Jika kamu sudah memenuhi syarat umum dan mengumpulkan berkas, seluruh dokumen tersebut harus discan terlebih dahulu. Kemudian, kamu bisa mengunggahnya ke portal SSCASN. Namun, pastikan bahwa kamu telah melakukan registrasi untuk membuat akun.
Formasi CPNS dan PPPK 2023
Sedangkan untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK Non Guru, akan dibuka sesuai dengan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK Non Guru yang telah diusulkan oleh setiap Instansi dan Daerah.
Formasi CPNS PPPK Kementerian dan Lembaga
- Persyaratan dan Formasi CPNS POLRI Tahun 2023 (Download)
- Formasi CPNS PPPK Kementerian Kesehatan Tahun 2023 (Download)
- Formasi CPNS dan PPPK Kementerian Agraria dan Tata Ruang (BPN) Tahun 2023 (Download)
- Formasi CPNS dan PPPK Kementerian PUPR (Download)
- Formasi CPNS dan PPPK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun 2021 (Download)
- Formasi CPNS dan PPPK Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) Tahun 2023 (Download)
- Formasi CPNS dan PPPK BKKBN Tahun 2023 (Download)
- Formasi CPNS dan PPPK LIPI Tahun 2023 (Download)
- Formasi CPNS PPPK Badan Narkotika Nasional / BKN (Download)
Formasi CPNS PPPK Daerah
- Kabupaten Bangka (Download)
- Kabupaten Belitung (Download)
- Kabupaten Cianjur (Download)
- Kabupaten Bekasi (Download)
- Kabpaten Purwakerta (Download)
- Kabupaten Subang (Download)
- Kabupaten Bandung (Download)
- Kabupaten Garut (Download)
- Kabupaten Tasikmalaya (Download)
- Kabupaten Cirebon (Download)
- Kabupaten Majalengka (Download)
- Kabupaten Pangandaran (Dowanload)
- Kota Bandung (Download)
- Kota Cirebon (Dowanload)
- Kabupaten Bantul (Download)
- Kabupaten Kendal (Download)
- Kabupaten Pati (Download)
- Kabupaten Kudus (Download)
- Kabupaten Blora (Download)
- Kabupaten Banyumas (Dowanload)
- Kabupaten Magelang (Download)
- Kabupaten Purworejo (Download)
- Kabupaten Sukoharjo (Download)
- Kota Magelang (Download)
- Kota Surakarta (Download)
- Kabupaten Gresik (Download)
- Kabupaten Mojokerto (Download)
- Kabupaten Jombang (Download)
- Kabupaten Sumenep (Download)
- Kabupaten Lumajang (Download)
- Kabupaten Kediri (Download)
- Kabupaten Tulungagung (Download)
- Kabupaten Pacitan (Download)
- Kabupaten Bojonegoro (Download)
- Kabupaten Lamongan (Download)
- Kabupaten Jember (Download)
- Kota Mojokerto (Download)
- Kabupaten Malinau
- Kabupaten Tana Tidung
- Kabupaten Tanah Laut (Download)
- Kabupaten Tapin (Download)
- Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Download)
- Kabupaten Barito Kuala (Download)
- Kabupaten Balangan (Download)
- Kota Banjar Baru (Download)
- Kota Samarinda (Download)
- Kabupaten Mamuju
- Kabupaten Polewali Mandar
- Kabupaten Majene
- Kabupaten Kolaka Utara (Download)
- Kabupaten Buton Selatan (Download)
- Kabupaten Muna Barat (Download)
- Kota Kendari (Download)
- Kabupaten Konawe (Download)