Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pendaftaran SPMB PKN STAN 2023/2024 Sekolah Kedinasan Kementerian Keuangan

Pendaftaran PKN STAN 2023

Sekohal Kedinasan - Pendaftaran Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Program Studi Diploma IV Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2023 telah dibuka. SPMB PKN STAN terbuka bagi pelajar lulusan menengah atas tahun 2021, tahun 2022 atau calon lulusan tahun 2023. Lulusan PKN STAN dapat langsung diangkat menjadi PNS sesuai kebutuhan tahun lulusan.

SPMB STAN 2023

Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) adalah pendidikan tinggi kedinasan di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang menyelenggarakan pendidikan Program Studi Diploma bidang keuangan negara. STAN didirikan dengan dasar hukum Keputusan Presiden RI No.45 Tahun 1974 juncto Keputusan Presiden RI No.12 Tahun 1967 serta dengan landasan hukum Peraturan Menteri Keuangan RI No.1/PMK/1977 tanggal 18 Februari 1977.

Baca Juga: Pendaftaran SPCP IPDN 2023/2024 Sekolah Kedinasan Kemendagri

Prodi Pilihan PKN STAN

  1. Program Diploma IV Akuntansi Sektor Publik;
  2. Program Diploma IV Manajemen Keuangan Negara; dan
  3. Program Diploma IV Manajemen Aset Publik.

Baca Juga: Pendaftaran Politeknik Statistika STIS Tahun Akademik 2023/2024

Kuota Formasi PKN STAN

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/631/M.SM.01.00/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Mahasiswa Sekolah Kedinasan dari Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun Anggaran 2023 untuk Mengisi Kebutuhan CPNS di Lingkungan Instansi Pemerintah, Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) akan menerima putra-putri warga negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada PKN STAN dengan alokasi pada setiap program studi sebagai berikut:

  1. Diploma IV Akuntansi Sektor Publik
    • Reguler: 404
    • Afirmasi Kewilayahan: 44
    • Pembibitan: 22
  2. Diploma IV Manajemen Keuangan Negara
    • Reguler: 365
    • Afirmsai Kewilayahan: 36
    • Pembibitan: 19
  3. Diploma IV Manajemen Aset Publik
    • Reguler: 171
    • Afirmasi Kewilayahan: 20
    • Pembibitan: 19

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Poltek SSN (Politeknik Siber dan Sandi Negara)

Jalur SPMB PKN STAN 2023

  1. Jalur Reguler
    Jalur Reguler adalah jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama seperti Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Kelompok Belajar Paket C/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pesantren/Sekolah Menengah Agama Kristen/Sekolah Menengah Teologi Kristen/Pendidikan Keagamaan Katolik/Utama Widya Pasraman/Pendidikan Keagamaan Khonghucu/sekolah keagamaan lain/sederajat untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah.
  2. Jalur Afirmasi Kewilayahan
    Jalur Afirmasi Kewilayahan adalah jalur penerimaan mahasiswa baru yang dikhususkan untuk lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama seperti Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Kelompok Belajar Paket C/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pesantren/Sekolah Menengah Agama Kristen/Sekolah Menengah Teologi Kristen/Pendidikan Keagamaan Katolik/Utama Widya Pasraman/Pendidikan Keagamaan Khonghucu/sekolah keagamaan lain/sederajat dari wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah afirmasi untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah diutamakan pada wilayah afirmasi tersebut. Daftar wilayah afirmasi dan pembagian alokasi terlampir (Lampiran I);
  3. Jalur Pembibitan
    Jalur Pembibitan adalah jalur penerimaan mahasiswa baru lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama seperti Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Kelompok Belajar Paket C/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pesantren/Sekolah Menengah Agama Kristen/Sekolah Menengah Teologi Kristen/Pendidikan Keagamaan Katolik/Utama Widya Pasraman/Pendidikan Keagamaan Khonghucu/sekolah keagamaan lain/sederajat melalui mekanisme kerja sama PKN STAN dengan pemerintah daerah. Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pendidikan akan ditempatkan pada instansi pemerintah daerah asal. Daftar pemerintah daerah yang melakukan kerja sama dan pembagian alokasi terlampir (Lampiran II);

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Karya Salemba Empat (KSE) 2023/2024

Persyaratan SMPB PKN TAN

  1. Lulusan tahun 2021, tahun 2022 atau calon lulusan tahun 2023 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama. 
  2. Nilai Peserta 
    • Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan
      • lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
      • calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
      • nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.
    • Jalur Pembibitan
      • lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00;
      • calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.
      • nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.
  3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 14 tahun.
  4. Memiliki Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2023
    • Peserta Jalur Reguler memiliki nilai:
      • 1) Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS);
      • 2) Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550;
      • 3) Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450; dan 4) Tes Penalaran Matematika minimal 500.
    • Peserta Jalur Afirmasi Kewilayahan memiliki nilai:
      • 1) Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS);
      • 2) Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375;
      • 3) Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325; dan
      • 4) Tes Penalaran Matematika minimal 325.
  5. Peserta Jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT. 
  6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.
  7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).
  9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
  10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
  11. Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat sebagai berikut:
    • Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat:
      • 1) memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat;
      • 2) memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.
    • Peserta dari Afirmasi non-ADEM:
      • 1) telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih; dan
      • 2) memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta;
  12. Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat sebagai berikut:
    • berdomisili pada kota/kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/Kartu Keluarga; dan 
    • memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta;

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Djarum 2023/2024 Untuk Mahasiswa S1/D4

Cara Daftar PKN STAN 2023

Peserta melakukan registrasi dengan tahapan sebagai berikut:

  1. mengakses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id;
  2. membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) kemudian mencetak Kartu Informasi Akun;
  3. login ke SSCASN Sekolah Kedinasan (https://dikdin.bkn.go.id) menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan; 
  4. memilih sekolah kedinasan PKN STAN, memilih jalur reguler, afirmasi kewilayahan, atau pembibitan, melengkapi biodata, nomor UTBK-SNBT, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan isian lainnya serta mengunggah dokumen yang diperlukan antara lain:
    • bagi peserta Jalur Reguler:
      • Pas foto berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi peserta wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg);
      • KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun ke atas atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg);
      • Kartu Peserta UTBK-SNBT (ukuran maksimal 750 Kb dan format .pdf)
      • Rapor SMA (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) bagi calon lulusan tahun 2023 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf); atau Ijazah SMA bagi lulusan tahun 2021 atau tahun 2022 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf); dan
      • Kartu Keluarga (ukuran maksimal 700 Kb dan format .pdf)
    • bagi peserta Jalur Afirmasi Kewilayahan:
      • Pas foto berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi peserta wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg);
      • KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun ke atas atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg);
      • Kartu Peserta UTBK-SNBT (ukuran maksimal 750 Kb dan format .pdf)
      • Rapor SMA (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) ditambah Ijazah SD/yang sederajat dan Ijazah SMP/sederajat bagi calon lulusan tahun 2023 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf); atau Ijazah SMA ditambah Ijazah SD/yang sederajat dan Ijazah SMP/sederajat bagi lulusan tahun 2021 atau tahun 2022 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf);
      • Dokumen tambahan, terdiri dari:
        • Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Kepala;
        • Akta Kelahiran;
        • KTP ayah atau ibu kandung; dan
        • Bagi Peserta Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) mengunggah tambahan dokumen yaitu Surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM, Formulir surat keterangan dapat diunduh pada tautan http://bit.ly/FormPesertaADEMSPMBPKNSTAN. (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf)
    • bagi peserta Jalur Pembibitan:
      • Pas foto berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi peserta wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg);
      • KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun ke atas atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg);
      • Kartu peserta UTBK tidak dipersyaratkan untuk diunggah diganti dengan file kosong (ukuran maksimal 750 Kb dan format .pdf).
      • Rapor SMA (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) bagi calon lulusan tahun 2023 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf); atau Ijazah SMA bagi lulusan tahun 2022 atau sebelumnya (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf);
      • Dokumen tambahan, terdiri dari:
        • Kartu Keluarga;
        • Akta Kelahiran peserta;
        • KTP ayah atau ibu kandung. (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf)
  5. Melakukan reviu atas resume dan mencetak Kartu Pendaftaran;
  6. Logout dari portal https://dikdin.bkn.go.id untuk melanjutkan proses berikutnya melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id.

    Catatan: Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Dalam hal peserta terdaftar pada lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.

Peserta mengisi formulir pendaftaran online (e-registration) melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id yang terdiri dari tahapan sebagai berikut:

  • login dengan menggunakan username dan password yang didaftarkan pada portal https://dikdin.bkn.go.id;
  • mengisi data pilihan program studi;
  • mengisi data tambahan pada formulir pendaftaran online; dan
  • mengunci data.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Glow and Lovely 2023/2024 untuk Mahasiswi S1

Jadwal Pendaftaran PKN STAN

  • 1 – 30 April 2023 : Pendaftaran online di portal https://dikdin.bkn.go.id
  • 10 April – 5 Mei 2023 : Pendaftaran online di portal https://spmb.pknstan.ac.id
  • 26 Juni 2023 : Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • 27 – 30 Juni 2023 : Pembayaran Biaya Pendaftaran SPMB
  • 4 Juli 2023 : Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD
  • 7 – 12 Juli 2023 : Pelaksanaan SKD
  • 18 Juli 2023 : Pengumuman Hasil SKD serta Jadwal dan Lokasi Seleksi Lanjutan I (Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi)
  • 24 – 30 Juli 2023 : Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi
  • 22 Agustus 2023 : Pengumuman Hasil Seleksi Lanjutan I (Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi) serta Jadwal dan Lokasi Seleksi Lanjutan II (Tes Wawancara)
  • 24 – 30 Agustus 2023 : Tes Wawancara
  • 4 September 2023 : Pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN
  • 6 – 8 September 2023 : Pendaftaran Ulang
  • 18 September 2023 : Mulai pendidikan
Catatan: Dalam hal dipandang perlu Panitia Pusat dapat melakukan perubahan jadwal kegiatan SPMB PKN STAN. Perubahan jadwal tersebut akan diumumkan dalam pengumuman tersendiri.

Tahapan Selaksi PKN STAN

Seleksi terdiri atas Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Lanjutan I dan Seleksi Lanjutan II.

Seleksi Administrasi

  1. Peserta diseleksi berdasarkan syarat administrasi sebagaimana tercantum pada Persyaratan diatas untuk masing-masing jalur, yaitu: 
    • - Jalur reguler angka 1 s.d. 4; 
    • - Jalur afirmasi kewilayahan angka 1 s.d. 4 dan 11; 
    • - Jalur pembibitan angka 1 s.d. 4 dan 12.
  2. Peserta dinyatakan dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar apabila telah memenuhi persyaratan diatas.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 

  1. SKD diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dan telah melakukan pembayaraan;
  2. SKD dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN); 
  3. SKD meliputi: Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
  4. Peserta dinyatakan lulus SKD apabila: 
    • Memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan MenPAN-RB Nomor 137 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023, yaitu:
      1. Jalur Reguler dan Jalur Pembibitan
        156 (seratus lima puluh enam) untuk TKP;
          80 (delapan puluh) untuk TIU; dan
          65 (enam puluh lima) untuk TWK.
      2. Jalur Afirmasi Kewilayahan
        Nilai kumulatif dari TKP, TIU dan TWK paling rendah 281 (dua ratus delapan puluh satu) ; dan
        Nilai TIU paling rendah 55 (lima puluh lima).
    • Peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan untuk Seleksi Lanjutan I yaitu 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan akhir.
  5. Jumlah kebutuhan peserta untuk Seleksi Lanjutan I ditentukan oleh panitia pusat sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan Pada Kementerian/Lembaga.

 Seleksi Lanjutan I

  1. Seleksi Lanjutan I diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus SKD;
  2.  Seleksi Lanjutan I terdiri dari Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi
    • Tes Kesehatan dan Kebugaran meliputi:
      • Tes Kesehatan, yaitu pemeriksaan yang mencakup pemeriksaan tinggi dan berat badan, tekanan darah, visus mata, dan/atau pemeriksaan kesehatan lainnya yang ditentukan oleh Panitia Pusat; dan
      • Tes Kebugaran, yaitu lari mengelilingi lintasan dan shuttle run, pull up/chinning, push up, sit up dan/atau aktivitas lainnya yang ditentukan oleh Panitia Pusat.
    • Tes Psikologi dilaksanakan menggunakan Computer Based Test
  3. Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan I apabila:
    • Peserta memenuhi kriteria kesehatan dan kebugaran;
    • peserta memenuhi kriteria psikologi;
    • nilai Seleksi Lanjutan I merupakan penjumlahan antara angka 1) dan 2) dengan bobot masing-masing 50% (lima puluh persen); dan 4) peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan untuk Seleksi Lanjutan II yaitu 110% dari jumlah kebutuhan akhir.
  4.  Jumlah kebutuhan peserta untuk Seleksi Lanjutan II ditentukan oleh panitia pusat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Seleksi Lanjutan II

  1. Seleksi Lanjutan II merupakan Tes Wawancara yang diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan I; 
  2. Seleksi Lanjutan II dilaksanakan dengan semi online, yaitu peserta mengikuti wawancara di tempat yang telah ditentukan dan pewawancara melakukan wawancara secara online dengan media video conference.
  3. Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan II apabila:
    • peserta memenuhi standar minimal kriteria wawancara; dan 
    • peserta berada di peringkat yang sesuai dengan kebutuhan alokasi pada setiap program studi.

Download Lampiran SPM PKN STAN disini

X