Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2023 Untuk Kuliah S1 S2 dan S3 Dalam Negeri

Beasiswa 2023/2024 - Kemendikbudristek Kembali membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan tahun 2023 yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia untuk menempuh studi pada jenjang pendidikan Sarjana, Magister, dan Doktoral pada Perguruan Tinggi dibawah binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Beasiswa lainya cek disini.

Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2023

Beasiswa Unggulan 2023

Beasiswa Unggulan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) adalah program beasiswa yang bertujuan untuk memberikan biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia. Beasiswa Unggulan terdiri dari progra beasiswa bergelar (degree) dan non-gelar (non-degree).

Baca Juga: Beasiswa OSC S1 Full Scholarship Untuk Pelajar Kelas 3 dan Lulusan SMA Sederajat tahun 2023

Beasiswa bergelar terdiri dari jenjang pendidikan Sarjana (S1), Magister (S2) dan Doktor (S3) bagi masyarakat berprestasi dan Pegawai Kemendikbudristek yang akan mendaftar atau yang sedang melaksanakan studi di Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di bawah binaan Kemendikbudristek.

Beasiswa Unggulan adalah pemberian biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia pada perguruan tinggi penerima peserta didik program Beasiswa Unggulan.

Beasiswa Masyarakat Berprestasi adalah Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, magister, dan doktor yang diselenggarakan pada perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri.

Beasiswa Pegawai Kementerian adalah Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor yang diselenggarakan pada perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri.

Baca Juga: Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya Agustus 2023 Untuk Mahasiswa

Jenis Beasiswa Unggulan Kemdikbud

  1. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi
    • Beasiswa Program Sarjana (S1)
    • Beasiswa Program Magister (S2)
    • Beasiswa Program Doktor (S3)
  2. Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbudristek
    • Beasiswa Program Magister (S2)
    • Beasiswa Program Doktoral (S3)
  3. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas
    • Beasiswa Program Magister (S2)
    • Beasiswa Program Doktoral (S3)

1. Beasiswa Masyarakat Berprestasi

Persyaratan Umum Beasiswa Unggulan

  1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional;
  2. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
  3. Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain;
  4. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama; 
  5. Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali atau di Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
  6. Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya;
  7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas sebagai berikut:
    • Kelas Eksekutif; 
    • Kelas Khusus;
    • Kelas Karyawan; 
    • Kelas Jarak Jauh; 
    • Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri; dan
    • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi.
  8. Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00 pada program Sarjana (S1), atau IPS minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

Persyaratan Khusus Beasiswa Masyrakat Berprestasi

Beasiswa Program Sarjana (S1)

  1. Lulusan pendidikan menengah yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
  2. Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
  3. Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi;
  4. Bagi mahasiswa on-going program sarjana (S1), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
  5. Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri; 
  6. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 500, PTE Academic: 34, IBT: 52, IELTS: 5.0; 
  7. Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
    • Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
    • ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.000 kata dan paling banyak 1.500 kata;
    • essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.

 Beasiswa Program Magister (S2)

  1. Belum memasuki usia 32 (tiga puluh dua) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
  2. Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru; 
  3. Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
  4. Bagi mahasiswa on-going program magister (S2), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
  5. Memiliki nilai IPK S1 paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
  6. Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
  7. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5; 
  8. Memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut;
    • Memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
    • Topik yang akan ditulis dalam tesis;
    • Rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan 
    • Dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem. 
  9. Menyerahkan essay/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan berikut;
    • Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”
    • Ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan 
    • Essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.

 Beasiswa Program Doktor (S3)

  1. Belum memasuki usia 46 (empat puluh enam) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
  2. Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
  3. Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi; 
  4. Bagi mahasiswa on-going program doktor (S3), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,40 (tiga koma empat) pada skala 4 (empat);
  5. Memiliki nilai IPK S2 paling rendah 3,40 (tiga koma empat) pada skala 4 (empat);
  6. Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
  7. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
  8. Memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan;
    • proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar Pustaka; dan
    • dokumen proposal penelitian disertasi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.
  9. Menyerahkan essay/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut;
    • Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”; 
    • Ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan 
    • Essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.

Dokumen/Berkas Pendaftaran

Kelengkapan berkas yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).
  3. Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
  4. Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi.
  5. Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going). 
  6. Ijazah dan transkrip nilai terakhir.
  7. Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
  8. Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri. 
  9. Rencana studi bagi program magister.
  10. Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
  11. Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait.
  12. Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan.

2. Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikbudristek

Persyaratan Umum Beasiswa Pegawai Kemdikbudristek

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian;
  2. Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja;
  3. Mendapat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian;
  4. Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi;
  5. Diutamakan yang memiliki kinerja baik; dan
  6. Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

Persyaratan Khusus Beasiswa Pegawai Kemdikbudristek

Beasiswa Program Magister (S2)

  1. memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
  3. memiliki IPK S1 paling rendah 3,00 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat);
  4. memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
  5. memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
  6. memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut;
    • memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
    • topik yang akan ditulis dalam tesis;
    • rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan
    • dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

Beasiswa Program Doktor (S3)

  1. memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
  3. memiliki IPK S2 paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
  4. memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
  5. memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
  6. memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan;
    • proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka; dan
    • dokumen proposal penelitian disertasi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

Berkas/Dokumen Beasiswa Pegawai Kemdikbud

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
  3. ljazah dan transkrip nilai terakhir.
  4. Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
  5. Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.
  6. Rencana studi bagi program magister.
  7. Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
  8. Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II.
  9. Surat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian.
  10. Surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja.
  11. Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek.
  12. Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 (dua) tahun terakhir.

3. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas

Persyaratan Umum Beasiswa Penyandang Disabilitas

  1. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas hanya diberikan untuk jenjang magister (S2) dan doktor (S3).
  2. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas diberikan kepada Mahasiswa Penyandang Disabilitas sesuai dengan ragam Penyandang Disabilitas meliputi:
    • Penyandang Disabilitas fisik;
    • Penyandang Disabilitas intelektual; 
    • Penyandang Disabilitas mental; dan/atau
    • Penyandang Disabilitas sensorik.
  3. Ragam Penyandang Disabilitas yang dialami secara tunggal, ganda, atau multi dalam jangka waktu lama.
  4. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik dan/atau non akademik; 
  5. Memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas;
  6. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
  7. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;
  8. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
  9. Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
  10. Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
  11. Bagi mahasiswa on-going program magister (S2)/doktor (S3), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) untuk program magister (S2) dan 3,40 (tiga koma empat) untuk program doktor (S3) pada skala 4 (empat);
  12. Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk dalam mahasiswa berkebutuhan khusus;
  13. Menyerahkan essay/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut;
    • Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
    • ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan
    • essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.
  14. Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

Persyaratan Khusus Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas

Untuk Program Magister (S2)

  1. belum memasuki usia 32 (tiga puluh dua) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi Mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan; dan
  2. telah diterima pada program magister di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.
  3. memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut;
    • memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
    • topik yang akan ditulis dalam tesis;
    • rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan
    • dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

Untuk Program Doktoral (S3)

  1. belum memasuki usia 46 (empat puluh enam) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi Mahasiswa baru atau belum memasuki usia 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan; dan
  2. telah diterima pada program magister di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.
  3. memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan;
    • proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka; dan
    • dokumen proposal penelitian disertasi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

Berkas/Dokumen Beasiswa

Kelengkapan berkas yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).
  3. Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
  4. Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi.
  5. Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going).
  6. ljazah dan transkrip nilai terakhir.
  7. Sertifikat Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Badan Bahasa untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri.
  8. Rencana studi bagi program magister.
  9. Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
  10. Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait.
  11. Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan.
  12. Surat pernyataan sebagai mahasiswa berkebutuhan khusus.
  13. Surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas.

Cara Pendaftaran Beasiswa unggulan Kemdikbud

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek tahun 2023, Silahkan untuk melengkapi berkas persyaratan yang telah ditentukan. Kemudian melakukan pendaftaran secara online melalui link berikut ini:

https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/

Jadwal Beasiswa Unggulan

  • Pendaftaran Beasiswa Unggulan: 03 s.d. 17 Agustus 
  • Seleksi Tahap I: 18 s.d. 22 Agustus 
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I: 23 Agustus
  • Seleksi Tahap II: 04 s.d. 12 September
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II: 18 September
  • Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penandatanganan Kontrak: 21 s.d. 30 September 

Link Official Beasiswa Unggulan

Web: beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/
IG: @puslapdik_dikbud
Panduan Beasiswa Unggulan (Download)

Demikian Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2023 Untuk Kuliah S1 S2 dan S3 Dalam Negeri yang bisa admin Lamopi bagikan, semoga bermanfaat.

Follow akun sosial media kami untuk mendapatkan informasi beasiswa terbaru lainya langsung di sosial medeia Anda. Terima kasih

Facebook        : Beasiswa Pendidikan
WhatsApp       Info Beasiswa
Twitter             : Beasiswa Pendidikan
Goggle News  : Beasiswa
Telegram         : Info Beasiswa

X