Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Beasiswa Karawang Cerdas 2023 2024 Untuk Pelajar dan Mahasiswa

Beasiswa 2023/2024 - Pemerintah Kabupaten Karawang kembali membuka pendaftaran program Beasiswa Karawang Cerdas Tahun 2023 yang ditujukan bagi pelajar SD, SMP, SMA sederajat, dan juga Mahasiswa yang berasal dari Karawang. Beasiswa lainya cek disini.

Beasiswa Karawang Cerdas 2023 2024 Untuk Pelajar dan Mahasiswa

Beasiswa Karawang Cerdas 2024

Beasiswa Karawang Cerdas adalah program unggulan Pememerintah Kabupaten Karawang yang bertujuan memberikan fasilitas berupa bantuan dan kemudahan peserta didik jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.

Baca Juga: Beasiswa Mahaghora 2023/2024 Untuk Kuliah S1/D4 di PTN/PTS

Kategori Beasiswa Karawang Cerdas

  1. Beasiswa Tingkat SMP Negeri
  2. Beasiswa Tingkat SMA Sederajat
  3. Beasiswa Tingkat Perguruan Tinggi

Baca Juga: Beasiswa BANK BRI BRILiaN Scholarship 2023 2024 Untuk Mahasiswa S1

Persyaratan Beasiswa Karawang Cerdas

Bagi kalian yang berminat untuk mendaftar program Beasiswa Karawang Cerdas tahun 2023, Berikut adalah persyaratan atau kualifikasi yang harus dipenuhi calon pendaftar.

Baca Juga: Beasiswa BSI Scholarship Prestasi 2023 2024 Untuk Mahasiswa S1 Dalam Negeri

Persyaratan Beasiswa Tingkat SMP Negeri

Persyaratan Beasiswa Karawang Cerdas tahun 2023 Tingkat SMP Negeri jalur Prestasi Juara Umum untuk SMP Negeri.

  • Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegaliasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
  • Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
  • Siswa yang bersekolah di SMP Negeri di Kabupaten Karawang
  • Mempunyai sertifikat sebagai juara umum I, II, dan III pada semester genap kelas VIII dan IX dilegalisasi oleh sekolah nya
  • Surat Keterangan aktif dari sekolah

Baca Juga: Beasiswa Pendidikan Creativa X Ayo Pintar 2023 Untuk SMA/SMK/MA dan D3/D4/S1/S2

Persyaratan Beasiswa Tingkat SMA Sederajat

Persyaratan Beasiswa Karawang Cerdas tahun 2023 Tingkat SMA sederajat berdasarkan jalur sebagai berikut:

  1. Jalur Keluarga Ekonomi Timak Mampu (KETM)
    • Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegaliasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
    • Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD dan SMP di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
    • Terdaftar sebagai peserta DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
    • Surat keterangan masih aktif belajar dan sekolah
  2. Jalur Tahfidz Qur'an
    • Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegaliasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
    • Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD dan SMP dl Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ljazah
    • Mempunyai sertifikat dan atau Surat Keterangan Tahfidz Qur'an yang dikeluarkan oleh Sekolah/ Yayasan/ lembaga
    • Tahfidz Quran minImal 5 juz dan dilegalisasi Kementrian Agama Kabupaten Karawang
    • Siswa SMA sederajat bersekolah dl Kabupaten Karawang maupun diluar Kabupaten Karawang berstatus negeri atau swasta
    • Surat keterangan masih aktif belajar dan sekolah
    • Lolos test yang diselenggarakan oleh Panitia
  3. Jalur Pasbikraka
    • Siswa SMA sederajat yang bersekolah di Kabupaten Karawang
    • Warga Luar Karawang yang bersekolah di Kabupaten Karawang, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari SekoIah
    • Mempunyai SK sebagai pengibar bendera HUT RI di tingkat Kabupaten/Provinsi/Nasional
  4. Jalur Anak Berkebutuhan Khusus
    • Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegaliasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
    • Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD dan SMP di Kabupaten Karawa dibuktikan dengan ijazah
    • Siswa yang memiliki keterbatasan antara lain; tuna netra, tuna rungu, tuna wicara dan autis dibuktikan dengan surat keterarigan dan dokter/rumah sakit
    • Siswa yang memiliki keterbatasan tuna daksa dibuktikan dengan foto
    • Surat keterangan masih aktif belajar dan sekolah
    • Siswa yang bersekolah didalam maupun diluar Kabupaten Karawang
  5. Jalur ASN/TNI/Polri
    • Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegaliasi oIeh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
    • Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD dan SMP dl Kabupaten Karawang dibuktikan dengan Ijazah
    • Untuk ASN yang orangtuanya berpangkat/golongan tertinggi II d dibuktikan dengan SK pangkat terakhir dan di legalisasi
    • Untuk TNI yang orangtuanya berpangkat tertinggi Pembantu Letnan Satu dlbuktlkan dengan 5K pangkat torakhlr dan di legailsasi
    • Untuk POLRI yang orangtuanya berpangkat tertinggi Ajun Inspektur Polisi Satu dibuktlkan dengan SK pangkat terakhlr dan di legalisasi
    • Surat Rekomendasi dari atasan Iangsung
    • Surat keterangan masih aktif belajar dan sekolah
  6. Jalur Prestasi Non Akaadaaemis
    • Warga Karawang yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dilegaliasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
    • Mempunyai sertifikat/surat keputusan prestasi non akademis dalam bidang sains dan teknologi, olahraga atau seni baik perorangan maupun beregu
    • Pernah meraih Juara 1/2/3 perorangan maupun beregu dalarn Lomba
    • Sains dan Teknologi, Olahraga, Seni dan minimal tingkat Kabupaten yang merupakan agenda resmi pemerintah pada saat bersekolah di SMA Sederjat
    • Tim PORDA Kabupaten Karawang, siswa SMA sederajat yang mewakili Kabupaten Karawang den meraih prestasi pada Pekan Olahraga Tingkat Jawa Barat, dibuktikan dengan Sertifikat Kejuaraan/SK Tim PORDA/PON/Provinsi Jawa Barat/ Tim Nasional
    • Khusus untuk siswa SMA sederajat yang menjadi tim Porda Karawang /PON Jawa Barat/ Nasional yang bersekolah didalam dan diluar Kabupaten Karawang baik negeri maupun swasta
    • Melamplrkan foto seat pertandingni dan penyerahan medalli
    • Surat keterangan masih aktif belajar dari sekolah
  7. Jalur Prestasi Juara Umum
    • Warga Karawang yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dilegaliasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
    • Siswa SMA sederajat yang bersekolah di Kabupaten Karawang
    • Mempunyai sertifikat sebagai juara umum kelas 11/12 di jurusannya dan dilegailsasi oleh sekolahnya
    • Surat keterangan maslh aktlf belajar dan sekolah

Baca Juga: Jardine Scholarship 2024 Beasiswa Kuliah S1 di Dalam dan Luar Negeri

Persayaratan Beasiswa Tingkat Perguruan Tinggi

Persyaratan Beasiswa Karawang Cerdas Tahun 2023 kategori Tingkat Perguruan Tinggi berdasarkan jalur sebagai berikut:

  1. Jalur Tahfidz Qur'an
    • Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegaliasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
    • Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
    • Mempunyai sertifikat dan atau Surat Keterangan Tahfidz Qur’an yang dikeluarkan oleh Sekolah/Yayasan/ lembaga Tahfidz Qur’an minimal 10 juz dan dilegalisasi Kementrian Agama Kabupaten Karawang
    • Mahasiswa yang kuliah diluar Kabupaten Karawang pada Perguruan Tinggi berstatus negeri atau swasta
    • Surat keterangan masih aktif dari Perguruan Tinggi
    • Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan bagi mahasiswa yang belum mempunyai kartu mahasiswa
    • Lolos test yang diselenggarakan oleh Panitia
  2. Jalur Pendaftaran Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM)
    • Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegaliasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
    • Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan Ijazah
    • Terdaftar sebagai peserta DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
    • Surat keterangan maslh aktif dan Perguruan Tinggi
    • Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan bagi mahasiswa yang belum mempunyai kartu mahasiswa
  3. Jalur Perguruan Tinggi di Luar Negeri untuk Warga Karawang yang Berkuliah Strata Satu (S1) di Luar Negeri
    • Warga Karawang yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dilegaliasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
    • Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD, SMP, SMA di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
    • Mahasiswa yang mempunyai IPK minimal 3,00 pada dua semester terakhir bagi mahasiswa program Ilmu Sosial dan Humaniora. IPK minimal 2,75 pada dua semester terakhir bagi mahasiswa program Ilmu Sains dan Teknologi
    • Fotocopy Pasport mahasiswa yang dibuktikan dengan stempel kedatangan di negara tempat mahasiswa tersebut kuliah
  4. Jalur Anak Berkebutuhan Khusus
    • Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegaliasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
    • Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
    • Siswa yang memiliki keterbatasan antara lain; tuna netra, tuna rungu,tuna wicara dan autis dibuktikan dengan surat keterangan dan dokter/rumah sakit
    • Siswa yang memiliki keterbatasan tuna daksa dibuktikan dengan foto
    • Surat keterangan masih aktif dari Perguruan Tinggi
    • Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan bagi mahasiswa yang belum mempunyai kartu mahasiswa
    • Mahasiswa yang bersekolah didalam maupun diluar Kabupaten Karawang
  5. Jalur ASN/TNI/Polri
    • Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegaliasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
    • Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD, SMP dan SMA di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan Ijazah
    • Untuk ASN yang orangtuanya berpangkat/golongan tertinggi II d dibuktlkan dengan SK pangkat terakhir dan di legalisasi
    • Untuk TNI yang orangtuanya borpangkat tertinggi Pembantu Letnan Satu dibuktikan dengan SK pangkat terakhir dan di legalisasi
    • Untuk POLRI yang orangtuanya berpangkat tertinggi Ajun Inspektur Poilsi Satu dibuktikan dengan SK pangkat terakhir dan di legalisasi
    • Surat Rekomendasi dan atasan Iangsung
    • Surat keterangan masih aktif dan Perguruan Tinggi
    • Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan bagi mahasiawa yang belum mempunyai kartu mahasiswa
  6. Jalur Prestasi Akademis Untuk Perguruan Tinggi
    • Warga Karawang dibuktikan dengan kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegaliasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
    • Warga Karawarng yang lahir di luar Kabupaten Karawarng harus bersekolah SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
    • Mahasiswa yang mempunyai IPK minimal 3,00 pada dua semester terakhir bagi mahasiswa program Ilmu Sosial dan Humaniora. IPK minimal 2,75 pada dua semester terakhir bagi mahasiswa program Ilmu Sains dan Teknologi
    • Mahasiswa yang kuliah diluar Kabupaten Karawang di Perguruan Tinggi berstatus negeri
    • Surat keterangan masih aktif dari Perguruan Tinggi
    • Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan bagi mahasiswa yang belum mempunyai kartu mahasiswa
  7. Jalur Prestasi Non Akademis
    • Warga Karawang yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dilegaliasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupateri Karawang
    • Mempunyai sertifikat/surat keputusan prestasi non akademis dalam bidang sains dan teknologi, olahraga atau seni baik perorangan maupun beregu
    • Pernah meraih juara 1/2/3 perorangan maupun beregu dalam Lomba Sains dan Teknologi, Olahraga, Seni dan untuk mahasiawa minimal tingkat provinsi yang merupakan agenda resmi pemerintah peda saat berkuliah di Perguruan Tinggi
    • Tim PORDA Kabupaten Karawang, mahasiswa yang mewakili Kabupaten Karawang dan meraih prestasi pada Pekan Olahraga Tingkat Jawa Barat, dibuktikan dengan Sertifikat Kejuaraan/SK Tim PORDA/ PON/Provinsi Jawa Barat/ Tim Nasional
    • Khusus untuk mahasiswa yang menjadi tim Porda Karawang /PON Jawa Barat /Nasional yang berkuliah didalam dan diluar Kabupaten Karawang baik negeri maupun swasta
    • Melampirkan foto saat pertandingan dan penyerahan medali
    • Surat keterangan masih aktif dari Perguruan Tinggi
    • Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan bagi mahasiawa yang belum mempunyai kartu mahasiswa

Baca Juga: Beasiswa INPEX Scholarship Foundation Untuk Kuliah S2 di Jepang Tahun 2024/2025

Cara Daftar Beasiswa Karawang Cerdas

Bagi kalian yang berminat untuk mendaftar program Beasiswa Karawang Cerdas tahun 2023 yang disediakan oleh Kesra Setda Kabupaten Karawang serta memenuhi kualifikasi yang sudah ditentukan, silahkan melakukan pendaftaran secara online melalui link berikut:

https://beasiswacerdas.karawangkab.go.id/

Untuk informasi lebih lanjut terkait Beasiswa Karawang Cerdas tahun 2023 ini bisa menghubungi bagian Official yang kami cantumkan dibawah.

Jadwal Beasiswa Karawang Cerdas

  • 09 - 31 Oktober 2023:
    Pendaftaran Beasiswa Tingkat SMP/SMA/Perguruan Tinggi dan Lanjutan SD
  • 09 Oktober - 02 November 2023:
    Pengiriman berkas persyaratan ke panitia Verifikasi Karawang Cerdas ke PO BOX 777 Kesra Karawang 41300
  • 20 November 2023:
    Pengumuman hasil penerima Beasiswa Karawang  Cerdas dan Proses Pembuatan SK
  • Desember 2023:
    Pencairan, dan Pendistribusian Beasiswa Karawang Cerdas 

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Integrity Scholarship 2023/2024 Untuk Mahasiswa S1 Hukum

Official Beasiswa Karawang Cerdas

Web: beasiswacerdas.karawangkab.go.id
IG: @kesrasetdakabkarawang
Grup Telegram: https://t.me/karawangcerdas

Demikian informasi tentang Pendaftaran Beasiswa Karawang Cerdas 2023 2024 Untuk Pelajar dan Mahasiswa yang bisa admin Lamopi bagikan, semoga bermanfaat.

Follow akun sosial media kami untuk mendapatkan informasi beasiswa terbaru lainya langsung di sosial medeia Anda. Terima kasih

Facebook        : Beasiswa Pendidikan
WhatsApp       Info Beasiswa
Twitter             : Beasiswa Pendidikan
Goggle News  : Beasiswa
Telegram         : Info Beasiswa