Rekrutmen Calon Asesor Program Sekolah Penggerak 2021
Lamopi.Com - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud membuka Rekrutkmen Calon Asesor Program Sekolah Penggerak. Pengumuman ini disampaikan melalui surat Dirjen GTK nomor: 0205/B.B2/GT/2021 tanggal 23 Januari tentang Rekrutmen Calon Asesor Program Sekolah Penggerak.
Rekrutmen Asesor Sekolah Penggerak
Rekrutmen Calon Asesor Program Sekolah Penggerak ini terbuka untuk Guru PNS, Guru SPK, Guru Swasta, Pengwas Sekolah/Penillik, Kepala Sekolah SPK, Kepala Sekolah Swasta, Dosen Fakultas Psikologi, Dosen Fakultas Pendidikan, Praktisi Pendidikan, Asesor Profesional, dan Widyaiswara.
Baca Juga: Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan ke-3 Januari 2021
Dalam rangka mewujudkan visi pendidikan Indonesia yaitu Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan Program Sekolah Penggerak (PSP).
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan proses seleksi bagi calon kepala sekolah PSP dan calon pelatih ahli PSP. Mengingat banyaknya calon yang akan diseleksi, maka diperlukan asesor yang memenuhi persyaratan dan lulus dalam proses pelatihan/sertifikasi. Kami mengundang individu terbaik di instansi Bapak/Ibu agar dapat direkomendasikan sebagai calon asesor PSP.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Baca Juga: Daftar Kabupaten Kota Sasaran Program Guru Penggerak 2021
Tugas Asesor
Asesor akan melaksanakan tugas untuk menyeleksi calon kepala sekolah PSP dan calon pelatih ahli PSP secara daring dengan menggunakan instrumen berikut:
- esai;
- simulasi mengajar;
- wawancara;
- instrumen seleksi lain yang akan ditetapkan.
Sasaran Calon Asesor
- Guru PNS, Swasta, dan SPK;
- Pengawas Sekolah/Penilik;
- Kepala Sekolah SPK dan Kepala Sekolah Swasta;
- Widyaiswara PPPPTK, LPPKSPS, dan LPMP;
- Dosen Fakultas Psikologi dan Fakultas Kependidikan;
- Praktisi Pendidikan;
- Asesor Profesional.
Persyaratan Umum Calon Asesor
- Warga Negara Indonesia;
- memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4;
- memiliki akses Internet yang stabil;
- mampu mengoperasikan aplikasi Google (Drive, Gmail, dll.);
- mampu mengoperasikan aplikasi konferensi video (Zoom & Google Meet);
- memiliki komitmen, semangat perbaikan berkelanjutan, jiwa kolaborasi, dan terbuka pada hal-hal baru;
- tidak menjadi asesor, pengajar praktik/pendamping, dan fasilitator dalam Program Guru Penggerak;
- Jika terpilih menjadi calon asesor maka bersedia mengikuti secara penuh proses pelatihan dan sertifikasi daring selama lima hari (Senin - Jumat, jam 08:00 - 17:00 WIB).