Pelaksanaan Simulasi ANBK 2021 (SE Kemdikbudristek No 1154/H3/PI.00/2021)
Lamopi.com - Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Pelaksanaan Simulasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2021/2022
Simulasi ANBK 2021
Dalam Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 1154/H3/PI.00/2021, bahwa pelaksanaan simulasi Aasesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dijadwalkan pada tanggal 23 s.d 26 Agustus 2021 untuk periode I dan periode II pada tanggal 30 Agustus s.d 2 September 2021.
Baca Juga: Surat Edaran Pemberitahuan Kelengkapan Data Calon Penerima PIP 2021
SE Kemdikbudristek No 1154/H3/PI.00/2021
Beikut Isi Surat Edaran Kemdikbud Ristek nomor 1154/H3/PI.00/2021 tentang Pelaksanaan Simulasi ANBK Tahun 2021 tertanggal 12 Agustus 2021 tersebut.
Baca Juga: Permendikbudristek No 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional (AN)
Dengan hormat, dalam rangka persiapan pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dan memastikan kesiapan infrastktur pusat dan satuan pendidikan dalam melaksanakan ANBK Tahun 2020/2021, Pusat Asesmen dan Pembelajaran Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi akan menyelenggarakan simulasi ANBK bagi satuan pendidikan yang akan melaksanakan ANBK tahun 2020/2021. Adapun teknis pelaksanaan simulasi ANBK 2021 adalah sebagai berikut:
- Pelaksanaan simulasi ANBK akan diselenggarakan pada tanggal:
- Periode I : tanggal 23 s.d 26 Agustus 2021
- Periode II : tanggal 30 Agustus s.d 2 September 2021
- Simulasi ANBK diikuti oleh satuan Pendidikan Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan sederajat
- Simulasi hanya untuk Satuan Pendidikan yang berstatus mandiri dan mandiri yang ditumpangi dengan moda daring atau semi daring. Batas akhir data penetapan status dan moda pelaksanaan pertanggal 15 Agustus 2021 pukul 20:00 WIB
- Satuan Pendidikan memilih 1 (satu) hari dari jadwal tersebut dengan mengisi pada menu Data Sekolah kolom Simulasi di laman ANBK. Pemilihan jadwal simulasi akan ditutup tanggal 21 Agustus 2021 pukul 13:00 WIB
- Simulasi wajib dilaksanakan di satuan pendidikan diikuti oleh proktor dan teknisi. Siswa bisa mengikuti simulasi (tidak wajib)
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan pelaksanaan simulasi ANBK dimaksud kepada seluruh dinas pendidikan kabupaten/kota dan satuan pendidikan di lingkungan kerja masing-masing.
Baca Juga: Program SMK Pusat Keunggulan (Kepmendikbudristek No 165/M/2021)
Peserta Simulasi ANBK 2021
Berikut isi Lampiran Surat : Nomor : 1154/H3/PI.00/2021 Tanggal : 12 Agustus 2021, daftar daerah peserta simulasi ANBK 2021.
1. Provinsi Aceh
2. Provinsi Sumatera Utara
3. Provinsi Sumatera Barat
4. Provinsi Riau
5. Provinsi Kepulauan Riau
6. Provinsi Jambi
7. Provinsi Sumatera Selatan
8. Provinsi Bangka Belitung
9. Provinsi Bengkulu
10. Provinsi Lampung
11. Provinsi DKI Jakarta
12. Provinsi Jawa Barat
13. Provinsi Banten
14. Provinsi Jawa Tengah
15. Provinsi DI Yogyakarta
16. Provinsi Jawa Timur
17. Provinsi Bali
18. Provinsi Nusa Tenggara Barat
19. Provinsi Nusa Tenggara Timur
20. Provinsi Kalimantan Barat
21. Provinsi Kalimantan Tengah
22. Provinsi Kalimantan Selatan
23. Provinsi Kalimantan Timur
24. Provinsi Kalimantan Utara
25. Provinsi Sulawesi Utara
26. Provinsi Sulawesi Barat
27. Provinsi Sulawesi Tengah
28. Provinsi Sulawesi Tenggara
29. Provinsi Sulawesi Selatan
30. Provinsi Gorontalo
31. Provinsi Maluku
32. Provinsi Maluku Utara
33. Provinsi Papua Barat
34. Provinsi Papua
Download lengkap file PDF Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 1154/H3/PI.00/2021 tentang Pelaksanaan Simulasi ANBK 2021 (Download Disini)
Demikian informasi tentang Pelaksanaan Simulasi ANBK 2021 berdasarkan Surat Edaran Kemdikbudristek No 1154/H3/PI.00/2021. Semoga bermanfaat.